Ini Beda ‘Desa Membangun’ dan ‘Membangun Desa’
Jk.Bl4ncir 20 Desember 2017 18:56:44 WIB
Ada perubahan besar pada semangat pembangunan desa saat ini. Terutama sejak disahkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU ini menempatkan desa sebagai subyek pelaku pembangunan. Kini warga desa melalui struktur yang ada memiliki wewenang penuh menjalankan pembangunan desanya. Modalnya tidak main-main, selain asset dan potensi yang ada di desa juga ditambah dana desa yang jumlahnya tidak main-main. Paradigma ini disebut sebagai ‘desa membangun’.
Situasi ini berbeda dengan pola pembangunan desa yang dulu dijalankan sebelum lahirnya UU Desa. Dahulu desa dianggap hanya sebagai obyek. Selama itu pembangunan desa ditentukan oleh struktur di atas desa yakni kecamatan, kabupaten dan provinsi. Desa, sebagai pemilik kedaulatan hanya berperan sebagai penonton. Akibatnya, pembangunan desa seringkali tidak sesuai kebutuhan dan sebagian besar meleset jauh dari target yang ingin dicapai. Model pembangunan seperti itu disebut ‘Membangun desa’.
Apa hebatnya paradigma Desa Membangun?
Desa membangun memiliki banyak keunggulan karena warga desa menjadi terlibat dalam proses membangun desanya. Paradigma ini memungkinkan warga desa menentukan sendiri prioritas dan visi pembangunannya sendiri karena keputusannya dilakukan dalam Musyawarah Desa. Meski sama-sama membangun ruas jalan atau infrastruktur misalnya, hasilnya bakal berbeda karena partisipasi warga desa bakal membuat manfaat program menjadi jauh lebih besar.
Kedua, masyarakat desa terdorong menjadi mandiri dalam merumuskan langkahnya membangun kesejahteraan desa. Warga juga menjadi jauh lebih bersemangat menjalankan pembangunan desanya karena mereka memiliki hak dan wewenang menentukan apa yang desa mereka butuhkan. Apalagi kini mereka bisa mengelola potensinya secara Swakelola. Cara ini bisa menciptakan efisiensi tinggi.
Kini pembangunan desa juga sudah tidak identik dengan pembangunan fisik lagi. Selama ini pembangunan selalu diartikan sebagai pembangunan fisik. Soalnya program fisik lebih gampang terlihat dan menimbulkan nilai proyek tertentu sehingga bisa menjadi sumber pendapatan bagi pihak yang mengerjakannya.
Kini persepsi itu mulai bergeser. Pembangunan sudah dipahami sebagai langkah yang juga melingkupi masalah pemberdayaan sumber daya sehingga program-program penguatan kapasitas SDM yang dahulu dianggap tak penting kini sudah mulai dianggap agenda prioritas yang layak didahulukan.
Perubahan yang paling menonjol kini adalah, desa bisa mengelola sendiri dana untuk membangun desanya dengan tenaga kerja mereka. Ini adalah perubahan paling mendasar dari kehadiran UU Desa. Dahulu, desa adalah obyek pembangunan yang bahkan tidak memiliki kesempatan memikirkan kebutuhannya sendiri karena semuanya ditentukan oleh struktur di atasnya. Hidup Desa !(aryadji/berdesa)
sumber : http://www.berdesa.com/beda-desa-membangun-dan-membangun-desa/
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2026 NOMOR 1
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2025 NOMOR 7
- REALISASI APKAL 2025 DAN TRANPARANSI APBKAL 2026
- ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
- OUTING CLASS SD ISLAM TUNAS ILMU KE DESA PRIMA GUMREGAH
- APEL PAGI PAMONG KALURAHAN PUTAT
- TK TUNAS ILMU DAN PAUD TUNAS BARU BELAJAR MEMBUAT BOLU KELAPA DI DESA PRIMA
Komentar Terkini
-
wahyun
Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:47 WIB -
wahyun
Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:10 WIB -
wahyun
Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
05 April 2023 13:07:28 WIB -
wahyun
Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
21 Juni 2021 13:43:56 WIB -
Nindy julianti
Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
19 Juni 2021 15:02:47 WIB -
Anik Rohmawati
Mantab...baca selengkapnya
24 September 2020 11:10:39 WIB -
basri
cukup jelas...baca selengkapnya
24 Juli 2020 11:00:31 WIB -
Dede Juhara
Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
04 Juli 2020 17:31:30 WIB -
L_Meong
Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
26 Juni 2020 12:05:44 WIB -
Willy Nurdiansyah
Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
07 Juni 2020 00:59:02 WIB
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











