Akta Kelahiran
10 Februari 2017 15:59:37 WIB
Syarat mencari Akte Kelahiran
- Pengantar RT yang dari kependudukan dan ditandatangani RT, RW dan Dukuh;
- C1/ KK Asli;
- Fc KTP Orang tua dan KTP 2 orang saksi (Legalisir Kependudukan);
- Fc Buku Nikah (Legalisir KUA);
- Surat Kelahiran dari Bidan atau Dokter yang menolong
- Surat Keterangan Kelahiran
Dokumen Lampiran : Akta Kelahiran
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- RAPAT PERSIAPAN RASULAN PADUKUHAN BATUR
- KEGIATAN P5 SMK 1 MUHAMMADIYAH PATUK TENTANG POTENSI LOKAL DI RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- PEMBERKASAN PTSL KALURAHAN PUTAT
- PERTEMUAN RUTIN KADER KESEHATAN; INFOKAN BAKSOS KB IUD DAN IMPLAN
- Desa Prima
- RAKOR PERSIAPAN GELAR POTENSI DESA WISATA BERSAMA LEMBAGA EMPAT PILAR
- RAKOR RUTIN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT; PEMATANGAN PELAKSANAAN PTSL 2024