Akta Kematian

10 Februari 2017 16:04:34 WIB

Syarat mencari Akte Kematian

  - Pengantar RT,RW yang dari Kependudukan

  - Fc KK

  - Fc KTP yang mencari, pemberi Kuasa dan ke 2 orang saksi

  - Surat kematian dari rumah sakit (bagi yg meninggal di rumah sakit)

  - Fc Surat Nikah

  - Data yang meninggal harus lengkap

     (Tmpt tgl lahir,anak ke-, hari,tgl,jam meninggal dan nama orang tua, nama kecil)

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT