TK NEGERI PATUK LAKSANAKAN WORKSHOP KURIKULIM PAUD FORMAL

10 Juli 2018 15:25:00 WIB

Putat (SIDA)- TK Negeri Patuk yang berada di Desa Putat menyelenggarakan Workshop Kurikulum bagi seluruh Pendidik PAUD Formal se Kecamatan Patuk. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 5 Juli 2018 pukul 09.00 WIB.

Workshop tersebut juga dihadiri oleh Hj. Kustini, S.Pd. selaku Korwilcam Patuk (dulu UPT). Sulasmi, S.Pd.Aud.,M.Psi. selaku Pengawas TK, Juni Putra Nugraha selaku Ketua Komite TK Negeri Patuk, Pengurus IGTKI Kecamatan Patuk dan Pendidik TK se Kecamatan Patuk sebagai Peserta.

Workshop tersebut bertujuan untuk mempersiapkan agenda kegiatan belajar mengajar di TK dengan menyesuaikan kurikulum serta pencanangan program 5 hari sekolah. Agenda pembelajaran disusun secara bersama agar tidak ada ketimpangan antar TK di Kecamatan Patuk sehingga memiliki tolok ukur dan target yang sama dan diharapkan memiliki hasil prestasi yang sama pula.

Kustini dalam sambutannya menyampaikan bahwa kurikulum yang mengacu pada program 5 hari sekolah menitikberatkan pada pendidikan karakter bagi peserta didik. Diharapkan materi pendidikan karakter bisa dimasukkan dalam setiap kegiatan belajar mengajar agar tujuan kurikulum dapat tercapai serta menciptakan putra bangsa yang beretika.

Sulasmi pun menegaskan bahwa pemerintah menerbitkan ketentuan baru tentang penerimaan peserta didik di tingkat Sekolah Dasar (SD). Ketentuan tersebut adalah calon siswa SD harus pernah sekolah di TK minimal 1 tahun. Hal tersebut menjadi angin segar dalam pengelolaan pendidikan di TK.

Menanggapi informasi tersebut, Juni Putra Nugraha menyampaikan pesan kepada para peserta untuk bisa memberikan materi pendidikan yang relevan serta menjalin komunikasi yang baik dengan wali siswa. Hal tersebut berkaitan dengan libur anak sekolah yang nantinya akan menjadi dua hari sehingga pengawasan orang tua serta keterlibatan orang tua dalam membina karakter anak harus di tingkatkan.

Selain itu, syarat masuk SD harus pernah belajar di TK minimal 1 tahun merupakan sinyal yang menegaskan bahwa jenjang pendidikan anak usia dini kini tidak bisa dianggap sepele. Pemerintah mulai memberikan sinyal penting dalam perkembangan pendidika usia dini. Hal tersebut tentunya berdampak pada ketugasan pendidik atau guru yang semakin berat dan tidak lagi bisa diabaikan. Laporan-laporan sekarang menjadi lebih sulit dan rumit, menuntut kedisipilinan para guru dalam menjalankan tugasnya.

“Libur menjadi 2 hari adalah upaya mendidik karakter anak agar bisa bersosialiasi dengan lingkungan dan keluarga. Ini menjadi tanggung jawab orang tua dalam pengawasannya. Tugas guru pun kini makin besar, sudah PNS ataupun masih pengabdian memiliki beban yang sama. Jadi saya harapkan yang sudah PNS bisa memberikan contoh yang baik, disiplin dan memiliki etos kerja yang tinggi untuk memotivasi temen-temen yang bukan PNS. Temen-temen yang bukan PNS silahkan mengadu saja kalau ada PNS yang leda-lede.” Ungkap Juni.

Kurikulum akan segera dikoordinasikan dan disusun setelah workshop dan segera diajukan pada Komite Sekolah untuk bisa disampaikan pada Dinas Pendidikan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT