16 TAHUN MENGABDI, SUMANTO PURNA TUGAS
01 Juni 2018 02:26:21 WIB
Putat (SIDA)- Tahun 2002 Sumanto mulai mengabdikan diri menjadi Dukuh Putat Wetan yang sempat lowong beberapa bulan karena minim peminat saat itu. Bahkan sempat muncul wacana penggabungan Padukuhan Putat Wetan ke padukuhan yang lain apabila tidak ada warga setempat yang mau mencalonkan diri menjadi dukuh.
Sumanto pada waktu itu mendapat dukungan dari masyarakat kemudian meniatkan diri untuk mengabdi menjadi Dukuh Putat Wetan dan mengikuti proses pemilihan melawan kotak kosong yang memang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku saat itu.
Sumanto akhirnya terpilih menjadi Dukuh Putat Wetan yang ke 5 setelah dukuh terdahulu sejak Padukuhan Putat Wetan terbentuk yang diawali dari Djaja Sumarja (Alm.), Sagiman Sudiharjo (Alm.), Mugiman Asmorejo dan Tugiyo. Sumanto kemudian menjalankan tugasnya dengan lancar hingga mencapai masa purna tugsanya pada tanggal 29 Mei 2018 sesuai dengan tanggal kelahirannya.
Rabu, 30 Mei 2018 Sumanto secara resmi diberhentikan dengan hormat oleh Kepala Desa Putat disertai dengan penyerahan SK dan Serah Terima Jabatan dengan Dhian Febro Arianta sebagai Dukuh Putat Wetan yang baru.
Dengan berakhirnya jabatan yang diembannya maka Sumanto genap mengabdikan diri menjadi Dukuh Putat Wetan selama 16 tahun. Semoga perjuangan dan pengabdiannya bagi masyarakat senantiasa mendapatkan balasan kebaikan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Terima kasih Pak Sumanto.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SYAWALAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT BERSAMA LEMBAGA 1446 H
- UPAYA MENCAPAI DATA VALID, PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT KALIBRASIKAN ALAT POSYANDU
- KADER KESEHATAN MENYELENGGARAKAN SYAWALAN
- PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- PERSIAPAN PROGRAM KETAHANAN PANGAN 2025
- SHOLAT IED DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT DUKUNG TPA/TPQ