BONGKAR BUKAN BERARTI KERJASAMA TERPUTUS

Lian 22 Mei 2018 11:10:49 WIB

Putat (SIDA) – Kehebohan yang disebabkan oleh pembongkararan 10 unit villa di Batoer Hill pada 15 Mei lalu sepertinya masih menjadi topik pembicaraan masyarakat luas. Namun pembongkaran villa oleh salah satu pemilik modal tersebut bukanlah pertanda pecahnya kerjasama PT Cipto Wening dengan Pemerintah Desa Putat.

Dalam surat peringatan Nomor 271/68/V/2018 yang dikeluarkan Pemerintah Desa Putat pada 03 Mei lalu menyatakan bahwa PT Cipto Wening diminta untuk menertibkan bangunan villa yang memang dibangun diatas tanah kas desa dan setelah diukur pembangunan villa tersebut luasnya melebihi 5000 m2. Menurut Pemdes Putat, PT Cipto Wening hanya diijinkan menggunakan tanah kas seluas 5000 m2 untuk membangun Batoer Hill sehingga villa yang dibangun melebihi luas tersebut terpaksa harus dibongkar.

Memang sangat disayangkan, Batoer Hill yang telah dikenal banyak wisatawan terpaksa mengalami pembongkaran namun hal tersebut tidak lantas mengakhiri kerjasama dengan Pemdes Putat yang rencananya akan berlangsung selama 20 tahun begitu saja.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT