RAPAT PLENO RUTIN BUMDES SETUJUI POLJAK

Lian 13 Mei 2018 08:49:38 WIB

Putat (SIDA) – BUMDes Suka Makmur Sejahtera (KAMARA) adakan pleno rutin setiap 3 bulan sekali sebagai kesempatan pelaporan kegiatannya. Tidak hanya itu, KAMARA mengadakan rapat pleno pada 09 Mei 2018 lalu untuk menyampaikan Pola kebijakan Unit Perkreditan.

Dalam rapat yang dihadiri Kepala Desa, Badan Pengawas BUMDes Putat, BHABINKAMTIBMAS dan pengelola BUMDes telah disepakati mengenai pola kebijakan yang condong memihak masyarakat untuk menunjukan fungsi BUMDes yang sebenarnya. Dalam pola kebijakan tersebut tertulis dikenakan bunga pinjaman 1% (flat), potongan provisi 0,5% dan Sinwapin satu kali angsuran pokok sebagai angsuran terakhir.

“Keberadaan BUMDes adalah untuk membantu masyarakat, maka kita harus menunjukan fungsi tersebut dengan mempermudah masyarakat dengan pinjaman modal dengan bunga rendah,” ujar Barsono mewakili Badan Pengawas BUMDes dalam rapat tersebut.

Setelah forum menyetujui pola kebijakan Unit Perkreditan, dalam rapat tersebut Badan Pengawas juga menghimbau agar Pemdes menyusun pola kebijakan untuk BUMDes, karena sampai saat ini belum ada pola kebijakan yang mengatur kerja BUMDes.

“Kami menyanggupi dan akan segera kami bentuk tim untuk menyusun pola kebijakan BUMDes,” ujar Sukardi selaku Kepala Desa yang mewakili Pemdes Putat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT