KEJAKSAAN GANDENG PEMDES ADAKAN PENYULUHAN HUKUM

Lian 13 Maret 2018 19:41:01 WIB

Putat (SIDA) – Hukum merupakan suatu sistem yang dibuat untuk membatasi tingkah laku manusia agar lebih terkontrol. Hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagaan ataupun masyarakat dengan sangsi bagi pelanggarnya.

Pada 8 Maret 2018 yang lalu, Kejaksaan Negeri Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Desa Putat telah menyelenggarakan suatu penyuluhan mengenai pentingnya hukum. Dalam penyuluhan yang dihadiri berbagai unsur lembaga desa tersebut, Wibowo Nugroho selaku Kapala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul memaparkan bahwa hukum sangatlah penting dan menghimbau masyarakat agar taat hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Selaku penyelenggara pemerintahan desa akan berusaha semaksimal mungkin agar selalu transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.” Ungkap Sukardi selaku Kepala Desa Putat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT