KEJAKSAAN GANDENG PEMDES ADAKAN PENYULUHAN HUKUM
Lian 13 Maret 2018 19:41:01 WIB
Putat (SIDA) – Hukum merupakan suatu sistem yang dibuat untuk membatasi tingkah laku manusia agar lebih terkontrol. Hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagaan ataupun masyarakat dengan sangsi bagi pelanggarnya.
Pada 8 Maret 2018 yang lalu, Kejaksaan Negeri Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Desa Putat telah menyelenggarakan suatu penyuluhan mengenai pentingnya hukum. Dalam penyuluhan yang dihadiri berbagai unsur lembaga desa tersebut, Wibowo Nugroho selaku Kapala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul memaparkan bahwa hukum sangatlah penting dan menghimbau masyarakat agar taat hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Selaku penyelenggara pemerintahan desa akan berusaha semaksimal mungkin agar selalu transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.” Ungkap Sukardi selaku Kepala Desa Putat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Silase untuk Peternak di Putat dan Nglegi
- MUSYAWARAH PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2026 KALURAHAN PUTAT
- PELATIHAN KEPEMANDUAN LIVE IN DI KAMPUNG EMAS PLUMBUNGAN
- PERLUR NOMOR 5 TAHUN 2025 TENTANG PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA DINI
- Desa Prima Gumregah Goes to Semarang
- Kunjungan Desa Prima Wilis Makmur Kalurahan Hargo Wilis Kulonprogo
- Penyaluran Bantuan Pangan di Kalurahan Putat