KEJAKSAAN GANDENG PEMDES ADAKAN PENYULUHAN HUKUM
Lian 13 Maret 2018 19:41:01 WIB
Putat (SIDA) – Hukum merupakan suatu sistem yang dibuat untuk membatasi tingkah laku manusia agar lebih terkontrol. Hukum adalah aspek terpenting dalam pelaksanaan rangkaian kekuasaan kelembagaan ataupun masyarakat dengan sangsi bagi pelanggarnya.
Pada 8 Maret 2018 yang lalu, Kejaksaan Negeri Gunungkidul bekerjasama dengan Pemerintah Desa Putat telah menyelenggarakan suatu penyuluhan mengenai pentingnya hukum. Dalam penyuluhan yang dihadiri berbagai unsur lembaga desa tersebut, Wibowo Nugroho selaku Kapala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul memaparkan bahwa hukum sangatlah penting dan menghimbau masyarakat agar taat hukum, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
“Selaku penyelenggara pemerintahan desa akan berusaha semaksimal mungkin agar selalu transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.” Ungkap Sukardi selaku Kepala Desa Putat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT