KUD MARGO MULYO SELENGGARAKAN RAT TUTUP BUKU TH 2017

04 Maret 2018 17:45:37 WIB

Putat (SIDA)- Koperasi Unit Desa (KUD) Margo Mulyo Kecamatan Patuk menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2017 pada hari Rabu, 28 Februari 2018 di Balai Padukuhan Putat Wetan.

Rapat tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul, Ketua Pusat KUD Metaram sebagai induk KUD di DIY, Camat Patuk, Pemerintah Desa Putat, Pengurus, Badan Pengawas dan Pengelola KUD Margo Mulyo serta Anggota.

Dalam rapat tersebut, Warsono selaku Ketua Pengurus KUD Margo Mulyo menyampaikan laporan perkembangan yang telah dicapai selama tahun buku 2017 serta beberapa program lainnya yang berhasil dilaksanakan. KUD Margo Mulyo melalui Program Lintas Sektor berhasil menyelesaikan proses pensertipikatan tanah milik anggota di beberapa desa di wilayah Kecamatan Patuk. Selain itu, di penghujung tahun 2017 KUD Margo Mulyo menjalin kerjasama dengan agen perjalanan dan kini KUD Margo Mulyo bisa melayani pemesanan tiket perjalanan.

Tumiyo selaku Ketua Badan Pengawas juga menyampaikan hasil pengawasannya. Dalam laporannya, KUD Margo Mulyo masih mendapati kredit macet dari anggota. Hal tersebut akan menjadi perhatian khusus di tahun yang akan datang agar bisa diselesaikan. Tumiyo juga menghimbau pada anggota untuk menjadi anggota yang tertib dan bertanggung jawab terhadap kewajibannya sebagai anggota serta terhadap pinjamannya.

Dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gunungkidul berharap, ruh KUD sebagai penyalur pupuk bagi masyarakat dapat dikembalikan. Distribusi pupuk merupakan usaha pokok KUD sejak KUD dilahirkan di Indonesia selain jual beli hasil pertanian pada masa lampau. Namun perkembangan saat ini distribusi pupuk justru banyak yang dialihkan ke pihak ketiga atau swasta.

Selain agenda penyampaian laporan serta rencana kerja tahun 2018, RAT Tutup Buku Tahun 2017 merupakan RAT terakhir bagi Pengurus dan Badan Pengawas untuk periode 2015-2018. Sehingga pada rapat tersebut disepakati untuk membuat Tim Formatur sesuai kesepakatan anggota guna memilih Pengurus dan Badan Pengawas yang baru untuk periode 2018-2021.

Hasil musyawarah Tim Formatur bersepakat untuk menetapkan kembali Pengurus dan Badan Pengawas yang lama yaitu Warsono sebagai Ketua, Enik Dwi Astutik sebagai Sekretaris dan Puniyem sebagai Bendahara serta Tumiyo sebagai Badan Pengawas. Dari formasi Pengurus dan Badan Pengawas tersebut hanya Juni Putra Nugraha selaku Anggota Badan Pengawas lama yang tidak ditetapkan kembali sehingga Badan Pengawas KUD yang sebelumnya dua orang kini hanya menjadi satu orang.

Mendapati hal tersebut, Juni secara terpisah menanggapi terkait dirinya yang tidak menjadi anggota Badan Pengawas untuk periode selanjutnya dengan legowo. Juni menganggap bahwa kepengurusan itu adalah sebuah amanah, ketika tidak bisa menjalankan amanah dengan baik sudah sewajarnya apabila tidak lagi dipercaya. Pernyataan tersebut disampaikan karena Juni menyadari bahwa dirinya kurang mampu memberikan kontribusi dalam menjalankan tugas Badan Pengawas karena kesibukannya. Selain itu Juni juga berasumsi mungkin ada aturan baru yang merubah jumlah Badan Pengawas dari dua orang menjadi satu orang karena tidak ada pengganti dirinya pada periode kepengurusan yang baru tersebut.

“Bagi saya sudah sewajarnya saya diganti karena memang minim kontribusi bagi KUD. Tapi periode yang baru juga hanya satu BP, mungkin ada aturan yang baru yang saya sendiri juga tidak tau dasarnya. Pengurus juga tidak memberikan informasi apapun pada saya. Bahkan Pra RAT dan RAT ini pun saya tidak dapat kabar, justru saya tau karena istri saya dapat undangan RAT sebagai anggota KUD, kemudian saya bertanya pada Mbak Har sebagai Pengelola untuk menanyakan hal itu sekaligus memastikannya. Pak Tumiyo baru memberi kabar di hari pelaksanaan.” Jelas Juni.

Meski tidak ada kejelasan, Juni tetap memberikan suport kepada Keluarga Besar KUD Margo Mulyo agar tahun mendatang dapat semakin berkembang dalam mengupayakan pelayanan bagi anggotanya. Baik melalui program pokoknya serta program-program lain yang bermanfaat bagi anggota.

RAT tersebut diakhiri dengan pemberian doorprize dari KUD dan dari Pusat KUD Metaram bagi anggota yang beruntung. Doorprize yang dibagikan sebanyak 25 paket yang diundi bagi anggota yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Pengurus dan Badan Pengawas Periode 2018-2021 oleh Sutekad selalaku Ketua Pusat KUD DIY.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT