PENGISIAN DUKUH BOBUNG DAN PUTAT WETAN, PEMERINTAH DESA BENTUK PANITIA

Lian 04 Maret 2018 14:42:31 WIB

Putat (SIDA) – Padukuhan merupakan wilayah administratif di bawah kelurahan atau desa. Dan orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai kepala dukuh. Desa Putat sendiri memiliki 9 padukuhan dalam wilayahnya yang dipimpin oleh seorang dukuh dimasing-masing padukuhan.

Tahun ini pemerintah desa putat berencana melakukan reorganisasi dukuh Putat Wetan dan Bobung karena dukuh dari 2 padukuhan tersebut telah purna tugas dan pada 22 Februari 2018 yang lalu telah dibentuk panitian untuk tes rekruitmen dukuh dalam sebuah rapat koordinasi.

Dalam sebuah rapat koordinasi telah terpilih Diran Hadi sebagai ketua panitia, Derajad Eko sebagai sekretaris dan beberapa nama yang kerap muncul dan ikut dalam elemen desa sebagai anggotanya yang akan saling bersinergi dalam pelaksanaan tes rekruitmen yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.

Komentar atas PENGISIAN DUKUH BOBUNG DAN PUTAT WETAN, PEMERINTAH DESA BENTUK PANITIA

Admin 12 Maret 2018 23:22:25 WIB
Syarat-syarat disampaikan melalui sosialisasi oleh Panitia ke setiap Padukuhan. Panitia juga sudah menyiapkan form lampiran seperti surat pernyataan serta pengumuman syarat-syarat yang akan ditempel oleh Padukuhan.
Saryoto 09 Maret 2018 09:54:29 WIB
Syarat-syarat administrasinya apa saja Mas Admin? Apakah perlu mengambil formulir ke Desa atau bagaimana? Matur Nuwun.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT