PENGISIAN DUKUH BOBUNG DAN PUTAT WETAN, PEMERINTAH DESA BENTUK PANITIA
Lian 04 Maret 2018 14:42:31 WIB
Putat (SIDA) – Padukuhan merupakan wilayah administratif di bawah kelurahan atau desa. Dan orang yang memimpin padukuhan disebut sebagai kepala dukuh. Desa Putat sendiri memiliki 9 padukuhan dalam wilayahnya yang dipimpin oleh seorang dukuh dimasing-masing padukuhan.
Tahun ini pemerintah desa putat berencana melakukan reorganisasi dukuh Putat Wetan dan Bobung karena dukuh dari 2 padukuhan tersebut telah purna tugas dan pada 22 Februari 2018 yang lalu telah dibentuk panitian untuk tes rekruitmen dukuh dalam sebuah rapat koordinasi.
Dalam sebuah rapat koordinasi telah terpilih Diran Hadi sebagai ketua panitia, Derajad Eko sebagai sekretaris dan beberapa nama yang kerap muncul dan ikut dalam elemen desa sebagai anggotanya yang akan saling bersinergi dalam pelaksanaan tes rekruitmen yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
Komentar atas PENGISIAN DUKUH BOBUNG DAN PUTAT WETAN, PEMERINTAH DESA BENTUK PANITIA
Syarat-syarat disampaikan melalui sosialisasi oleh Panitia ke setiap Padukuhan. Panitia juga sudah menyiapkan form lampiran seperti surat pernyataan serta pengumuman syarat-syarat yang akan ditempel oleh Padukuhan.
Syarat-syarat administrasinya apa saja Mas Admin? Apakah perlu mengambil formulir ke Desa atau bagaimana? Matur Nuwun.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR