PENGURUS TP PKK DESA PUTAT ADAKAN PERTEMUAN RUTIN

22 Februari 2018 15:16:22 WIB

Putat (SIDA)- Pengurus Tim Penggerak PKK Desa Putat mengadakan pertemuan rutin pada hari ini Kamis, 22 Februari 2018 di Balai Desa Putat.

Hadir dalam pertemuan tersebut Poniyem selaku Ketua TP PKK Desa Putat beserta seluruh pengurus harian dan dari Pokja I sampai Pokja IV. Hadir pula Sukarni selaku Koordinator Kader Desa Putat yang juga menjadi pengurus.

Dalam pertemuan tersebut Rita Palupi menyampaikan materi yang diperoleh saat mengikuti pertemuan rutin PKK Kecamatan Patuk. Rita menyampaikan beberapa informasi diantaranya tentang kondisi narkoba yang semakin mengkhawatirkan dewasa ini. Berbagai cara dalam bertransaksi baik oleh pengguna maupun para gembong yang mendatangkan narkoba dari luar negeri. Belum lama pihak TNI AL pun berhasil menggagalkan impor shabu-shabu yang mencapai triliunan rupiah. Selain narkoba, radikalisasi dan intoleransi kerap menimbulkan permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan negara. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dengan upaya penghasutan dan lain-lain sebagai langkah antisipasi terhadap permasalahan tersebut.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu memperhatikan keluarganya terutama anak-anak usia remaja yang masih labil dalam pengendalian emosional serta belum memiliki jati diri yang stabil. Dampak pergaulan yang tidak terkontrol bisa menjadi penyebab masalah sosial karena anak-anak usia remaja cenderung bersikap ikut-ikutan tanpa tau betul tujuannya.

Pungutan Liar juga menjadi materi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam pencegahan terjadinya pungutan liar dengan metode 3 L yaitu Lihat, Laporkan, Lawan. Semboyan 3 L tersebut adalah masyarakat yang melihat secara langsung serta memiliki bukti bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib. Masyarakat juga diminta untuk berani melawan upaya-upaya pungutan liar yang dikemas dengan berbagai cara. Tanpa perlawanan nyata maka pungutan liar pun akan sulit dihilangkan.

Selain Rita, Sukarni juga menjelaskan tentang penggalangan zakat dan shodaqoh yang dikelola oleh BAZNAS. Informasi tersebut merupakan salah satu materi yang disampaikan dalam pertemuan di Kecamatan pada hari Rabu, 21 Februari 2018.

Dalam pelaksanaannya, zakat dan shodaqoh telah diatur dengan jelas syarat-syaratnya. Di dalam Islam, setiap muslim yang telah memenuhi nisab dan persyaratan lainnya memiliki kewajiban atas zakat sebagai pembersih hartanya. Zakat yang dibayarkan pun dapat dimanfaatkan dengan berbagai program yang bersifat sosial bagi masyarakat lain yang berhak dan layak untuk dibantu. Program yang telah dikelola oleh BAZNAS melalui dana zakat yang terkumpul diantaranya Bedah Rumah, Bantuan Sosial, Bantuan Modal, Bantuan Kesehatan dan lain-lain.

Poniyem selaku Ketua TP PKK Desa Putat meminta kepada seluruh pengurus untuk senantiasa menyampaikan informasi-informasi yang diterima dalam berbagai pertemuan kepada sleuruh masyarakat. Poniyem berharap informasi tidak terputus dan berhenti pada pengurus PKK saja.

“Saya mohon informasi apapun yang kita terima dan bermanfaat bagi masyarakat untuk bisa disebarluaskan. Kita juga memiliki peran seperti halnya Kader Desa Putat. Kita juga bagian dari Lembaga Desa yang memiliki tugas membantu Pemerintah Desa dalam melayani masyarakat.” Jelas Poniyem.

Pertemuan TP PKK Desa Putat juga sering dihadiri oleh narasumber dari berbagai instansi, seperti Puskesmas, PLKB maupun unsur lain seperti pengecekan kesehatan dari klinik maupun optik. Sehingga pertemuan tidak terbatas pada kepentingan lembaga secara internal namun juga menjadi media informasi untuk publik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT