SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PERANGKAT DAN BUMDES DI PUTAT

Tari 13 Februari 2018 11:20:21 WIB

Putat (SIDA) – Pada hari Selasa 6 Februari 2018, BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul mengadakan sosialisasi di Balai Desa Putat. Sosialiasi tersebut dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB dengan menghadirkan seluruh Perangkat Desa beserta Dukuh dan Pengelola BUMDesa KAMARA sebagai pesertanya.

Tim dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan tentang macam-macam jaminan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan dan bisa diikuti. Program Jaminan tersebut diantaranya Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Penerima manfaat jaminan pensiun adalah peserta itu sendiri, satu orang istri atau suami, dua orang anak maksimal, dan satu orang tua. Intinya semua jaminan dapat diklaim atau dicairkan setelah nanti kita tidak bekerja lagi atau saat kita mengalami suatu kecelakaan kerja ataupun pada saat meninggal.

Setidaknya jangan membebani keluarga kita disaat kita sehat dan jangan membebani mereka disaat kita sakit. Jadi apabila sekarang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka harus membayar iuran tiap bulannya secara rutin.

Dan yang mengejutkan ternyata BUMDesa wajib ikut karena sudah ada peraturan perundang-undanganya yang menyatakan seperti itu. Kalau tidak ikut nantinya akan disurati dan selanjutnya akan dipanggil oleh Kejaksaan .

Oleh sebab itu BUMDesa Suka Makmur Sejahtera Putat akhirnya ikut mendaftar bukan karena peraturan tapi karena pentingnya jaminan tersebut untuk kita nanti dan bisa berguna bagi keluarga kita juga.

 

Dokumen Lampiran : SOSIALISASI BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PERANGKAT DAN BUMDES DI PUTAT


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT