MUSDES BPNT LIBATKAN DUKUH, KPM DAN TOKOH MASYARAKAT

06 Februari 2018 01:25:58 WIB

Putat (SIDA)- Musyawarah Desa dalam rangka pencermatan dan perbaikan data Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan diluncurkan oleh Pemerintah sebagai pengganti Program Beras Sejahtera (RASTRA) dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Januari 2018 yang lalu.

Musyawarah Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Putat tersebut hanya memiliki agenda tunggal yaitu pencermatan dan perbaikan data. Data awal dari Dinas Sosial menjadi bahan musyawarah yang melibatkan Perangkat Desa Putat yang terdiri dari Kepala Desa, Kasi Pelayanan dan Kaur Perencanaan serta Dukuh se Desa Putat juga melibatkan Tokoh Masyarakat yang diwakili oleh Ketua BPD, Tokoh Agama yang diwakili Wakil Ketua Forum Silaturhami Takmir Masjid (FORSITAMA) dan perwakilan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dukuh dan perwakilan KPM diminta untuk mencermati data awal dari Dinas Sosial untuk validasi apakah KPM yang terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) masih memiliki status kesejahteraan tetap, meninggal dunia, pindah atau ganda. Kemudian mereka diminta untuk memberikan keterangan terhadap data tersebut serta mengajukan nama KPM pengganti yang harus bersumber pada data BDT Desa Putat.

Keterlibatan unsur-unsur tersebut diharapkan dapat meminimalisir KPM yang tidak tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan konflik sosial. Seperti diketahui bahwa pemerintah banyak memberikan program bantuan dengan data yang belum diperbarui sedangkan data BDT yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pun tak juga bisa diterima dan digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan.

“Dengan keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan tidak ada lagi jawaban tidak tahu atau itu data dari atas. Karena Dukuh, Toga, Tomas dan perwakilan KPM dihadirkan untuk meutuskan bersama.” Jelas Juni selaku Kasi Pelayanan Desa Putat.

Menurut Juni dan seluruh Kasi Pelayanan di wilayah Kecamatan Patuk menilai bawah BPNT merupakan program yang belum siap namun dipaksakan untuk dilaksanakan. Hal tersebut dilihat dari sosialisasi RPK dan E-Warung yang dilaksanakan di kabupaten tidak sesuai dengan kenyataan. BUMDesa yang diminta untuk menjadi Rumah Pangan Kita (RPK) dan akan menjadi E-Warung yang bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai penyalur program tidak berjalan dengan semestinya. Bank Mandiri menolak BUMDesa meskipun sudah ada penandatanganan berkas oleh Bank Mandiri yang dilaksanakan secara kolektif di Kecamatan Patuk waktu itu. Bank Mandiri justru turun langsung ke lapangan untuk mencari agen penyalur yang telah memiliki tempat usaha.

“Pemerintah terkesan memaksakan program BPNT yang belum siap ini. Janurai masih distribusi beras meskipun tanpa biaya terbusan dari KPM. DPM pembagian pun desa harus mencetak sendiri berdasarkan hasil musdes dengan alasan Dinas Sosial kewalahan.” Ungkap Juni.

Desa Putat sendiri memiliki DPM Awal sebanyak 478 KPM, sedangkan hasil Musdes ditemukan KPM yang sudah meninggal dunia, pindah bahkan ganda serta peningkatan kesejahteraan. Seluruhnya ada 103 KPM yang diubah dengan pengganti dari BDt sejumlah 75 KPM sehingga DPM Akhir menjadi 447 KPM. Dari DPM tersebut terdapat penurunan dari KPM Rastra Tahun 2017 yang berjumlah 457 KPM.

“Meski DPM sudah dicetak sendiri oleh desa, distribusi beras masih berdasar pada DPM Awal sehingga ada sisa 31 zak beras dan belum diambil oleh Bulog sampai hari ini (Senin, 5 Februari).” Imbuh Juni.

Juni berharap data hasil BDT bisa segera diterima oleh TNP2K di pusat sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial dan apabila perlu diseragamkan dengan wilayah lain di Indonesia agar konflik sosial tidak lagi muncul di tengah-tengah masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT