FASKES PPK I KARTU KIS APBN DAN APBD TIDAK SINKRON

14 Januari 2018 03:02:54 WIB

Putat (SIDA)- M. Ali Syafrodin, S.Sos. selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Patuk didampingi Kasi Pelayanan Desa Putat Juni Putra Nugraha mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang bersumber dari PBI APBN serta PBI APBD Kabupaten Gunungkidul pada hari Jumat, 12 Januari 2017 jam 08.00 WIB di Balai Desa Putat.

Data by name KIS PBI APBN lebih dulu diterima sehingga Pemerintah Desa Putat bisa menghadirkan peserta penerima untuk mengambil secara langsung, namun untuk data by name KIS PBI APBD diterima bersamaan pembagian KIS PBI APBN sehingga tidak bisa mendistribusikan secara langsung pada warga penerima.

Untuk upaya percepatan pendistribusian KIS PBI APBD, TKSK dan Pemerintah Desa Putat sepakat untuk didistribusikan melalui dukuh dengan diberikan pengarahan mekanisme penyalurannya. Sebelum kartu diberikan kepada warga sesuai by name, para Dukuh diminta untuk kroscek kepemilikan kartu jaminan kesehatan yang sudah dimiliki. Hal tersebut sebagai antisipasi kepemilikan kartu ganda agar nantinya bisa dikembalikan untuk diajukan peserta pengganti.

Saat dilakukan pemilahan kartu sesuai dengan wilayah padukuhan, beberapa kartu sudah diketahui ganda dengan KIS PBI APBN dan bahkan ada dua by name yang diketahui ganda di KIS PBI APBD dan APBN sehingga muncul masing-masing tiga kartu untuk dua by name dengan data yang sama persis.

Selain adanya by name ganda, Faskes PPK I untuk KIS PBI APBD dan KIS PBD APBN terdapat perbedaan yang notabene tidak sinkron dengan pelayanan di lapangan. Desa Putat merupakan wilayah binaan dari UPT Puskesmas Patuk II namun Faskes PPK I yang tertera dalam KIS PBI APBN adalah Puskesmas Patuk I yang nantinya akan berdampak pada pelayanan bagi peserta.

“Perbedaan Faskes PPK I dalam KIS APBN akan berdampak pada pelayanan khususnya akan terasa di Puskesmas Pembantu yang ada di Desa Putat. Peserta dengan PPK I Puskesmas Patuk I tidak akan mendapat layanan gratis di Puskesmas Patuk II, baik di Pustu yang ada di Balai Desa dan Joglo Puratama Wisata Bobung dan juga di Induk Puskesmas Patuk II.” Jelas Juni.

“Untuk Faskes PPK I KIS PBI APBD sudah sesuai dengan pembagian wilayah yaitu Puskesmas Patuk II sehingga tidak akan bermasalah dalam pelayanan.” Imbuhnya.

Kesalahan dalam pembagian wilayah Faskes PPK I tersebut tidak hanya terjadi di Desa Putat, di desa lain yang sudah lebih dulu menerima seperti Ngoro-oro, Nglegi dan Terbah juga terjadi hal yang sama. Seluruh KIS PBI APBN Faskes PPK I adalah Puskesmas Patuk I sehingga merepotkan peserta.

Endri Winarsih, A.Md.Keb. selaku Koordinator UKM UPT Puskesmas Patuk II segera mengkonfirmasi ke pihak BPJS Kantor Pelayanan Kabupaten Gunungkidul perihal kesalahan Faskes PPK I yang tidak sesuai tersebut agar segera mendapatkan penjelasan. Menurut keterangan yang disampaikan pada Endri, solusi terkait kesalahan tersebut hanya bisa dibetulkan dengan cara para peserta yang akan pindah Faskes PPK I dari Puskesmas Patuk I ke Puskesmas Patuk II harus datang ke Kantor BPJS Gunungkidul untuk mengajukan kepindahan. Endri berusaha agar pemindahan faskes tersebut bisa dilakukan secara kolektif di masing-masing desa namun pihak BPJS menolak karena persyaratan perubahan faskes harus secara personal.

“Dengan kesalahan yang bisa dikatakan masal ini seharusnya ada kebijakan khusus dari BPJS untuk pemindahan secara kolektif. Namun informasi yang diterima Bu Endri saat mengkonfirmasi hal tersebut peserta harus datang sendiri ke Kantor BPJS atau dengan Kuasa apabila diwakilkan. Saya sendiri gak bisa bayangin kalau peserta KIS PBI APBN dari lima desa di wilayah Puskesmas Patuk II datang semua ke sana.” Ungkap Juni.

Sejauh ini belum ada komplain dari peserta terkait kesalahan faskes tersebut. Dimungkinan memang belum ada yang memanfaatkan kartu tersebut untuk berobat. Selain itu M. Ali Syafrodin juga telah menjelaskan kepada para peserta sebelum kartu dibagikan, namun memang belum semua peserta hadir saat penjelasan itu disampaikan.

Semoga dari BPJS Gunungkidul ada kebijakan khusus sebagai solusi yang bisa ditempuh untuk memudahkan pemindahan faskes tersebut sehingga warga tidak direpotkan dengan faskes yang tidak sesuai dengan layanan di wilayah Puskesmas Patuk II.

Komentar atas FASKES PPK I KARTU KIS APBN DAN APBD TIDAK SINKRON

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT