TARGET TERCAPAI, HARI INI AKTE DIBAGIKAN

11 Januari 2018 16:59:17 WIB

Putat (SIDA)- Penyelesaian berkas permohonan Akte Kelahiran dan Akte Kematian pada saat program Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) jemput bola ke Desa Putat dapat tercapai. Rencana proses selama 1 (satu) bulan pun tercapai dengan tepat waktu. Proses pendaftaran berkas yang dilayani di Balai Desa Putat pada tanggal 11 Desember 2017 yang lalu, hari ini Kamis, 11 Januari 2018 sudah bisa diserahkan.

Endah Dwi Astuti, SIP. selaku Kasi Pemerintahan Desa Putat dibantu Tumijan selaku Kaur Perencanaan serta Staf Perangkat Desa Putat Santi Dwi Purwanti dan Tugiyanto sejak pukul 09.00 WIB menyerahkan Akte Kelahiran dan Akte Kematian yang sudah diterbitkan oleh Dukcapil Gunungkidul pada warga. Warga penerima sebelumnya sudah diundang untuk mengambil akte di Balai Desa Putat.

Jumlah Akte Kelahiran yang diserahkan sebanyak 17 lembar dari pengajuan sebanyak 19 berkas dan Akte Kematian sebanyak 47 lembar. Dua Akte Kelahiran yang belum bisa diserahkan hari ini sebenarnya hanya karena persoalan teknis yang membuat akte tersebut belum bisa diserahkan. Endah akan segera menyelsaikan kekurangan tersebut agar bisa segera diserahkan pada warga.

“Hampir seluruh permohonan bisa diterbitkan dan diserahkan hari ini. Tapi ada dua akte kelahiran yang belum bisa diserahkan karena kendala teknis. Dua akte tersebut sudah ditandatangani namun belum dibubuhkan stempel Dukcapil. Ya kita harus maklum karena berkasnya sangat banya, karena program jemput bola ini tidak hanya di Desa Putat saja. Besok saya akan selesaikan ke Dukcapil agar bisa saya serahkan ke warga.” Jelas Endah.

Melihat animo warga dalam memanfaatkan program layanan jemput bola yang sangat besar, Endah berencana akan mengajukan permohonan program yang sama untuk waktu yang akan datang. Hal tersebut sebagai upaya penertiban administrasi warga di Desa Putat dalam bidang kependudukan.

“Kita akan lihat perkembangan, apakah Dukcapil akan melanjutkan program ini secara reguler atau tidak. Kalau tidak maka Pemerintah Desa Putat akan mengajukan permohonan layanan jemput bola ke Dukcapil.” Imbuh Endah.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT