SIDANG BPD DESA PUTAT SEPAKATI RAPBDesa PUTAT 2018

22 Desember 2017 19:52:35 WIB

Putat (SIDA)- Sidang BPD Desa Putat bersama Pemerintah Desa Putat, Bhabinkamtibmas dari Polsek Patuk dan masyarakat dari berbagai unsur dilaksanakan hari ini, Jumat 22 Desember 2017 bertempat di Balai Desa Putat. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan agenda tunggal yaitu sidang lanjutan terkait RAPBDesa Tahun 2018 setelah diperbaiki.

Dalam kesempatan tersebut Sukardi selaku Kepala Desa memaparkan RAPBDesa Tahun 2018 yang telah diubah sesuai dengan tanggapan dari BPD Desa Putat pada rapat terdahulu. Perubahan tersebut disesuaikan dengan hasul Musyawarah Desa, RPJMDesa serta keadaan keuangan desa yang mengalami penurunan baik dari Dana Desa dari pusat maupun ADD dari Kabupaten.

Secara umum RAPBDesa Tahun 2018 sudah disepakati. Namun masih ada item yang dipandang masih perlu diubah yaitu santunan untuk korban bencana alam yang dinilai oleh BPD masih terlalu kecil. Mengingat korban bencana alam biasanya berada dalam keadaan yang sulit maka BPD meminta untuk dinaikkan dengan memangkas anggaran kegiatan lain.

Paijo, S.Pd. salah satu peserta rapat dari Unsur Ketua RT 026 dari Padukuhan Putat Wetan turut menguatkan pandangan BPD tersebut. Paijo memiliki analisa yang sama mengingat keadaan korban bencana yang biasanya berada dalam kondisi keterbatasan dalam berbagai hal. Pemerintah Desa dinilai sebagai instansi terdekat dengan masyarakat untuk membantu.

Saat itu juga Juni Putra Nugraha selaku Kasi Pelayanan Desa Putat sekaligus Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Putat langsung berkoordinasi dengan Suprapti selaku Sekretaris Desa untuk mencermati kegiatan yang bisa dipangkas guna memenuhi anggaran FPRB dalam penanganan bencana.

Sidang tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan kesepakatan seluruh peserta sidang yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama RAPBDesa Putat Tahun 2018. Selanjutnya RAPBDesa tersebut akan dikirim ke Kecamatan untuk diperiksa guna mendapatkan tanggapan dan persetujuan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT