Mulai 2018 Kontraktor Tak Boleh Kerjakan Proyek Dana Desa

Jk.Bl4ncir 20 Desember 2017 18:47:05 WIB

Berdesa.com – Untuk mendorong Swakelola desa, Kementerian Desa PDTT menegaskan mulai 2018 kontraktor tidak boleh mengerhakan proyek dana desa. Selanjutnya dana desa hanya boleh dikelola dan proyeknya dikerjakan secara swakelola.

Ketegasan itu disampaikan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo di sela acara Rembug Desa Nasional di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul, Senin (27/117). ” Kami tidak mau ada proyek dana desa yang dikerjakan dengan kontraktor lagi tahun depan. Dana desa harus dikerjakan secara swakelola dan 30 persen dana desa harus dipakai untuk upah,” kata Eko.

Kebijakan ini ditempuh untuk menciptakan kesempatan kerja sebesar-besarnya bagi warga desa dengan dana desa. Penciptaan lapangan kerja adalah salahsatu prioritas yang harus didapatkan dari dana desa. Pernyataan itu ditegaskan Presiden Jokowi beberapa saat lalu.  Dengan cara itu maka dana desa bisa berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan warga desa.

Agar para kontraktor tidak mengerjakan proyek dana desa maka pemerintah bakal merubah peraturan yang menyebut proyek di atas Rp. 200 juta harus pakai kontraktor. “ Sekarang dana berapapun harus dikelola dengan swakelola (oleh masyarakat),” katanya.

Di tingkat lapangan, kebijakan ini merupakan kabar baik bagi warga desa. Soalnya, sebelum UU Desa berlaku 2014 lalu, berbagai proyek yang seharusnya bisa menciptakan peluang kerja dan income warga desa malah dikerjakan kontraktor dari luar dengan tenaga kerja yang juga dari luar. Fakta lainnya, masuknya para kontraktor juga menyuburkan praktik para elit desa menguasai anggaran dana desanya. Bukan rahasia jika para banyak desa yang perangkat desanya berkongkalingkong dengan elit desa dalam mengerjakan berbagai proyek bersumber dana desa.

Pada kesempatan yang lain Sekjen Kemendes PDTT, Anwar Sanusi menyatakan, beberapa tahun ini desa-desa telah membuktikan kemampuan mereka dalam mengelola dana desa. Fakta itu mematahkan kekawatiran banyak pihak yang meragukan kemampuan desa-desa mengelola dana dengan kewenangan yang begitu besar. “ Ternyata masyarakat desa bisa mengelola uang tersebut dengan sangat baik dengan menciptakan berbagai prestasi. Dari sisi pembangunan pedesaan ada sebuah kekuatan yang luar biasa,” jelasnya.

Sekarang ini, kata Sanusi, dana desa telah membuktikan catatan yang fantastis, 121 ribu kilometer jalan desa bisa dibuat masyarakat desa, 91 kilometer jembatan desa bisa dibangun warga desa dan sistem pelayanan dasar yang meningkat tajam di berbagai belahan desa nusantara. Meski begitu, Sanusi juga mengakui masih diperlukan berbagai perbaikan pengelolaan dana oleh desa-desa di berbagai wilayah. Langkah itu bakal terus dilakukan Kementerian Desa dan berbagai institusi yang berkaitan dengan desa.(ary/berdesa)

sumber :http://www.berdesa.com/mulai-2018-kontraktor-tak-boleh-kerjakan-proyek-dana-desa/

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • wahyun
    Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:47 WIB
  • wahyun
    Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:10 WIB
  • wahyun
    Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
    05 April 2023 13:07:28 WIB
  • wahyun
    Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 13:43:56 WIB
  • Nindy julianti
    Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
    19 Juni 2021 15:02:47 WIB
  • Anik Rohmawati
    Mantab...baca selengkapnya
    24 September 2020 11:10:39 WIB
  • basri
    cukup jelas...baca selengkapnya
    24 Juli 2020 11:00:31 WIB
  • Dede Juhara
    Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
    04 Juli 2020 17:31:30 WIB
  • L_Meong
    Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
    26 Juni 2020 12:05:44 WIB
  • Willy Nurdiansyah
    Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
    07 Juni 2020 00:59:02 WIB
Galeri Foto
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial