PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DI DESA PUTAT
Tari 11 Desember 2017 11:43:37 WIB
Putat (SIDA) –Senin, 11 Desember 2017 di Balai Desa Putat ada jadwal pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunungkidul untuk melayani proses Akte Kelahiran umum atau terlambat dan Akte Kematian.
Karena untuk anak 0-18 tahun wajib mempunyai Akte Kelahiran dan untuk anak dibawah 18 tahun harus mempunyai KIA (Kartu Identitas Anak) dan untuk yang dewasa harus mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik yang sudah berlaku seumur hidup untuk saat ini.
Untuk Akte Kematian yang terlambat berapa tahun pun tidak mendapatkan denda. Tapi untuk Akte Kelahiran maksimal 60 hari dihitung dari waktu kelahiran harus sudah dibuatkan Akte Kelahiran jika pembuatan Akte Kelahiran ini dilakukan setelah batas waktu maksimal maka akan dikenakan denda pada proses pembuatannya.
Warga Desa Putat sangat antusias sekali dengan adanya pelayanan ini karena mereka tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil di Wonosari untuk mengurus dokumen tersebut, karena bisa hemat waktu dan biaya. Warga Desa Putat banyak yang datang untuk mengurus Akte Kelahiran ataupun Akte Kematian keluarga mereka, karena setiap warga wajib memilikinya yang membuktikan bahwa warga tersebut diakui oleh Pemerintah.
Di kantor pelayanan umum, para petugas pelayanan kualahan saat melakukan pelayanan karena banyaknya warga yang ingin mengurus dokumen-dokumen tersebut. Sejak pagi sampai sore hari masih terlihat sibuk dan ramai sekali. Itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sangat tinggi akan pentingnya dokumen-dokumen itu untuk kepentingan administrasi kependudukan atau tertib administrasi.
Bahkan untuk melengkapi syarat-syarat itu warga rela wira-wiri untuk mengambil dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan Akte Kelahiran atau Akte Kematian. Bahkan untuk keluarga yang telah meninggal beberapa tahun yang lalu pun mereka mau mencarikan Akte Kematian tersebut.
Dokumen Lampiran : PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DI DESA PUTAT
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2026 NOMOR 1
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2025 NOMOR 7
- REALISASI APKAL 2025 DAN TRANPARANSI APBKAL 2026
- ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
- OUTING CLASS SD ISLAM TUNAS ILMU KE DESA PRIMA GUMREGAH
- APEL PAGI PAMONG KALURAHAN PUTAT
- TK TUNAS ILMU DAN PAUD TUNAS BARU BELAJAR MEMBUAT BOLU KELAPA DI DESA PRIMA
Komentar Terkini
-
wahyun
Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:47 WIB -
wahyun
Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:10 WIB -
wahyun
Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
05 April 2023 13:07:28 WIB -
wahyun
Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
21 Juni 2021 13:43:56 WIB -
Nindy julianti
Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
19 Juni 2021 15:02:47 WIB -
Anik Rohmawati
Mantab...baca selengkapnya
24 September 2020 11:10:39 WIB -
basri
cukup jelas...baca selengkapnya
24 Juli 2020 11:00:31 WIB -
Dede Juhara
Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
04 Juli 2020 17:31:30 WIB -
L_Meong
Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
26 Juni 2020 12:05:44 WIB -
Willy Nurdiansyah
Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
07 Juni 2020 00:59:02 WIB
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













