GUBERNUR DIY KELUARKAN IZIN ALIH FUNGSI TANAH DESA, PENANTIAN PANJANG BATOER HILL TERBAYARKAN

Lian 05 Desember 2017 10:54:58 WIB

Putat (SIDA) – Resto Batoer Hill, nama tempat wisata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Tempat wisata ini sudah ramai dikunjungi wisatawan, meskipun izin pembangunan tempat wisata tersebut belum dikeluarkan oleh Gubernur D.I.Yogyakarta.

Proses perizinan yang cukup panjang yang telah dilalui Pemerintah Desa Putat. Berdasarkan rekomendasi Camat Patuk, surat permohonan alih fungsi pemanfaatan tanah desa di Batur untuk pembangunan wisata Resto Batoer Hill yang diajukan ke Gubernur melalui Bupati Gunungkidul.

Sungguh proses yang sangat panjang, namun akhirnya usaha yang dilakukan Pemerintah Desa Putat mengurus perizinan tersebut kini telah terbayarkan. Setelah menunggu begitu lama, akhirnya resto yang terletak di Padukuhan Batur ini mendapat izin dari Gubernur. Pada tanggal 30 November 2017 kemarin, SK (Surat Keputusan) Gubernur yang ditunggu-tunggu akhirnya disampaikan kepada Pemerintah Desa Putat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT