GUBERNUR DIY KELUARKAN IZIN ALIH FUNGSI TANAH DESA, PENANTIAN PANJANG BATOER HILL TERBAYARKAN
Lian 05 Desember 2017 10:54:58 WIB
Putat (SIDA) – Resto Batoer Hill, nama tempat wisata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Tempat wisata ini sudah ramai dikunjungi wisatawan, meskipun izin pembangunan tempat wisata tersebut belum dikeluarkan oleh Gubernur D.I.Yogyakarta.
Proses perizinan yang cukup panjang yang telah dilalui Pemerintah Desa Putat. Berdasarkan rekomendasi Camat Patuk, surat permohonan alih fungsi pemanfaatan tanah desa di Batur untuk pembangunan wisata Resto Batoer Hill yang diajukan ke Gubernur melalui Bupati Gunungkidul.
Sungguh proses yang sangat panjang, namun akhirnya usaha yang dilakukan Pemerintah Desa Putat mengurus perizinan tersebut kini telah terbayarkan. Setelah menunggu begitu lama, akhirnya resto yang terletak di Padukuhan Batur ini mendapat izin dari Gubernur. Pada tanggal 30 November 2017 kemarin, SK (Surat Keputusan) Gubernur yang ditunggu-tunggu akhirnya disampaikan kepada Pemerintah Desa Putat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT