TP-PKK DESA PUTAT BAHAS KB DAN SAMBUT BRIPKA NANANG SUGIYANTO

24 November 2017 22:18:21 WIB

Putat (SIDA)- TP-PKK Desa Putat mengadakan pertemuan rutin di Balai Desa Putat pada hari Rabu, 22 November 2017 yang lalu. Pertemuan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Sri Wahyuningsih selaku PLKB dan Pengurus TP-PKK Desa Putat.

Dalam pertemuan tersebut selain membahas tentang kegiatan PKK juga disampaikan informasi pemasangan alat kontrasepsi baru oleh Sri Wahyuningsih selaku PLKB di Kecamatan Patuk. Adapun KB yang disediakan secara gratis tersebut adalah 6 aseptor IMP dan 4 aseptor IUD yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2017 di UPT Puskesmas Patuk I.

Selain informasi tentang KB, hadir pula Bripka. Nanang Sugiyanto selaku Bhabinkamtibmas Polsek Patuk yang baru bertugas di Desa Putat. Bripka. Nanang menjadi pengganti Bripka. Siyamto yang telah memasuki masa purna tugas sebagai Anggota Kepolisian.

Meski belum lama menjadi Bhabinkamtibmas di Desa Putat, Bripka. Nanang nampak disiplin menjalankan tugas barunya. Hal itu terlihat dari beberapa kegiatan yang sudah diikutinya seperti Sarasehan Seni Kriya, Pencegahan Kenakalan Remaja di SMP 2 Patuk, kunjungan ke Pos Ronda dan yang terbaru adalah berkenalan dengan Tim Penggerak PKK Desa Putat.

Tanpa canggung Bripka. Nanang mulai memperkenalkan diri di dalam pertemuan rutin ibu-ibu PKK Desa Putat. Dia menjelaskan ketugasaannya yang belum lama di Desa Putat sebagai pengganti Bripka. Siyamto. Bripka. Nanang juga mengharap kerja sama dan bantuan dari TP-PKK Desa Putat dalam mengemban tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Putat. Bahkan dia meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi sewaktu-waktu apabila dibutuhkan oleh masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT