DESA PUTAT IKUTI RAKOR PERCEPATAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Jk.Bl4ncir 15 November 2017 10:52:54 WIB
Putat(SIDA)- Dalam mendukung percepatan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi tentang percepatan pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Akte Perkawinan.
Dalam kesempatan tersebut Suryanto selaku Narasumber menyampaikan himbauan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul untuk segera melaksanakan program percepatan tertib adiministrasi tersebut karena sudah ditarget dari Pemerintah Pusat.
Endah Dwi Astuti, SIP. selaku Kasi Pemerintahan Desa Putat yang menghadiri rapat koordinasi tersebut menyampaikan beberapa poin yang antara lain :
- Pengumpulan berkas permohonan KIA segera disampaikan
- Pendataan inventarisasi penduduk 0-17 tahun yang belum mempunyai Akte Kelahiran
- Pendataan penduduk yang sudah berkeluarga tetapi belum memilik Akte Pernikahan
- Pendataan warga Desa Putat yang sudah meninggal namun belum dicarikan Akte Kematian.
Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan tertib administrasi kependudukan yang dicanangkan bisa terwujud.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH
- KUNJUNGAN DESA PRIMA AGUNG MANDIRI KE RUMAH PRODUKSI BOLU KELAPA
- AKREDITASI DESA BUDAYA PUTAT