DESA PUTAT IKUTI RAKOR PERCEPATAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Jk.Bl4ncir 15 November 2017 10:52:54 WIB
Putat(SIDA)- Dalam mendukung percepatan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi tentang percepatan pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Akte Perkawinan.
Dalam kesempatan tersebut Suryanto selaku Narasumber menyampaikan himbauan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul untuk segera melaksanakan program percepatan tertib adiministrasi tersebut karena sudah ditarget dari Pemerintah Pusat.
Endah Dwi Astuti, SIP. selaku Kasi Pemerintahan Desa Putat yang menghadiri rapat koordinasi tersebut menyampaikan beberapa poin yang antara lain :
- Pengumpulan berkas permohonan KIA segera disampaikan
- Pendataan inventarisasi penduduk 0-17 tahun yang belum mempunyai Akte Kelahiran
- Pendataan penduduk yang sudah berkeluarga tetapi belum memilik Akte Pernikahan
- Pendataan warga Desa Putat yang sudah meninggal namun belum dicarikan Akte Kematian.
Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan tertib administrasi kependudukan yang dicanangkan bisa terwujud.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- HARI TERAKHIR PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- KOORDINASI BPN TERKAIT PTSL KALURAHAN PUTAT
- BANK SAMPAH PADUKUHAN BATUR
- BIMTEK KPPS KALURAHAN PUTAT
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR