DESA PUTAT IKUTI RAKOR PERCEPATAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Jk.Bl4ncir 15 November 2017 10:52:54 WIB

Putat(SIDA)- Dalam mendukung percepatan tertib administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi tentang percepatan pembuatan Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Akte Perkawinan.

Dalam kesempatan tersebut Suryanto selaku Narasumber menyampaikan himbauan kepada desa-desa yang ada di Kabupaten Gunungkidul  untuk segera melaksanakan program percepatan tertib adiministrasi tersebut karena sudah ditarget dari Pemerintah Pusat.

Endah Dwi Astuti, SIP. selaku Kasi Pemerintahan Desa Putat yang menghadiri rapat koordinasi tersebut menyampaikan beberapa poin yang antara lain :

  1. Pengumpulan berkas permohonan KIA segera disampaikan
  2. Pendataan inventarisasi penduduk 0-17 tahun yang belum mempunyai Akte Kelahiran
  3. Pendataan penduduk yang sudah berkeluarga tetapi belum memilik Akte Pernikahan
  4. Pendataan warga Desa Putat yang sudah meninggal namun belum dicarikan Akte Kematian.

Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan tertib administrasi kependudukan yang dicanangkan bisa terwujud.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT