PESERTA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BERTAMBAH

Tari 12 November 2017 22:51:05 WIB

Putat (SIDA)- Minggu, 12 November 2017 di Balai Desa Putat diadakan Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Validasi Calon Peserta PKH Baru.

Pertemuan tersebut diadakan oleh Pendamping PKH Kecamatan Patuk yang dikoordinatori oleh Heri Listyantoro, SH. dan diikuti sekitar 60 orang Calon Peserta PKH Baru yang berasal dari 9  Padukuhan  di Desa Putat karena setiap padukuhan ada penambahan Calon Peserta PKH.

Dalam acara tersebut disampaikan penjelasan kepada Calon Peserta PKH Baru mengenai tujuan dari PKH bagi masyarakat serta tata cara validasinya. PKH adalah program yang menitikberatkan pada pendidikan anak sekolah dari TK sampai SLTA dan pemberdayaan kesehatan Ibu dan balita serta bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Sedangkan validasinya akan diadakan dengan kunjungan ke lapangan oleh Pendamping PKH serta dengan konfirmasi hasil kunjungan kepada Dukuh dan Pemerintah Desa. Sehingga tidak semua calon peserta yang divalidasi nantinya akan menjadi peserta PKH namun hasil validasi yang akan menentukan kelayakan calon peserta untuk ditetapkan menjadi peserta.

"Penambahan Calon Peserta PKH baru ternyata banyak sekali, ini berarti menunjukkan bahwa warga masyarakat belum sejahtera. Penambahan ini berdasarkan data tahun 2015." Kata Heri selaku Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Patuk.

Diharapkan kepada masyarakat yang menjadi peserta PKH ini bisa mempergunakan dana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sasaran dan tepat pada tujuannya dana tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak berkepentingan.

Pendapat lain diungkapkan Juni Putra Nugraha selaku Kasi Pelayanan Desa Putat secara terpisah. Juni sejak awal sudah mendapatkan informasi saat rencana penambahan peserta PKH tersebut ketika mengikuti rapat di Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul. Pada pertemuan yang membahas tentang Jaminan Kesehatan pada waktu itu salah satu narasumber secara sekilas menyampaikan bahwa rencana pemerintah akan menambah kuota peserta PKH dari sekitar 6 juta RTM secara nasional akan menjadi 10 juta. Menurut Juni penambahan kuota tersebut akan menimbulkan masalah baru yang akan muncul di tengah masyarakat.

"Saya kurang tahu apa sebenarnya dasar penambahan kuota tersebut. Meskipun ada validasi tapi Pemerintah Desa khususnya Dukuh hanya bisa menyesuikan hasil validasi dengan realita masyarakat. Apabila ada keterangan dari masyarakat yang disinyalir tidak sesuai dengan fakta di lapangan maka Dukuh bisa memberikan koreksi atau bahkan mencoret, namun tidak diberi kewenangan untuk mengusulkan yang lebih tepat. Sejauh ini hasil PBDT belum bisa dimanfaatkan dengan baik karena terlihat belum semua kementerian menggunakan data hasil PBDT." Jelas Juni.

Juni hanya bisa berharap penambahan peserta PKH nantinya bisa tepat sasaran agar tidak menimbulkan konflik yang klasik dan selalu muncul saat penerimaan bantuan. Selain itu para penerima PKH diharapkan dapat termotivasi untuk bisa berusaha agar dana PKH tersebut bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan serta dapat menurunkan angka kemiskinan.

Dokumen Lampiran : PENAMBAHAN PESERTA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BARU


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT