Sistem Non Tunai Telah Berjalan Di Gunungkidul

Jk.Bl4ncir 12 November 2017 01:06:53 WIB

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sistem non tunai telah diberlakukan untuk semua transaksi keuangan daerah yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Penerapan sistem non tunai ini dilakukan demi melakukan efisiensi anggaran pemerintah daerah dan juga mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan daerah.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Supartono mengatakan implementasi transaksi non tunai di Kabupaten Gunungkidul yang sudah dilaksanakan yaitu terkait pembayaran belanja gaji pegawai dari RKUD ke rekening pegawai, meskipun saat ini belum keseluruhannya.

"Selain itu juga yang sudah terlaksana untuk pembayaran belanja LS pihak ketiga dar RKUD langsung ke pihak ketiga, pembayaran belanja hibah, dan pembayaran tambahan penghasilan PNS," ucapnya, Rabu (8/11/2017).

Manfaat dari transaksi non tunai ini yaitu belanja lebih efektif dan efesian, aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel, kemudian seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah.

"Kita berharap dengan adanya sistem ini bisa mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, dan pengendalian internal pengelolaan kas juga meningkat," ucapnya.

Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran berupa kartu (APMK), cek, bilyet giro, kartu debit, uang elektronik dan sejenisnya.

"Dengan begitu, bisa menghindari resiko bagi pihak-pihak yang berkaitan memegang uang tunai, karena seluruh uang disimpan di bank, lalu tercatat real time, bebas rekaya dan manipulasi data," ucap Supartono.

Lalu Supartono menjelaskan untuk sistem non tunai lainnya yang akan terlaksana adalah pembayaran belanja gaji pegawai secara keseluruhan, pembayaran honorarium PNS, pembayaran belanja jasa tenaga harian lepas, pembayaran belanja UP/GU/Tu oleh bendarhara OPD dengan pembataasan transaksi tunai maksimal Rp 2 juta, dan Pembayaran LS Bendahara.

"Perubahan sistem pembayaran ini dikarenakan permasalah APBD yang terus meningkat, indikasi belanja belum maksimal, dan pencatatan masih manual," lanjut Supartono

Perubahan sistem ini sudah terlaksana sejak triwulan ketiga pada bulan Oktober 2017 kemarin, dan rencananya akan terealisasi semuanya pada Januari 2018. (TRIBUNJOGJA.COM)

http://jogja.tribunnews.com/2017/11/08/sistem-non-tunai-telah-berjalan-di-gunungkidul#

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT