Sistem Non Tunai Telah Berjalan Di Gunungkidul

Jk.Bl4ncir 12 November 2017 01:06:53 WIB

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sistem non tunai telah diberlakukan untuk semua transaksi keuangan daerah yang ada di Kabupaten Gunungkidul.

Penerapan sistem non tunai ini dilakukan demi melakukan efisiensi anggaran pemerintah daerah dan juga mengantisipasi terjadinya kebocoran pendapatan daerah.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Supartono mengatakan implementasi transaksi non tunai di Kabupaten Gunungkidul yang sudah dilaksanakan yaitu terkait pembayaran belanja gaji pegawai dari RKUD ke rekening pegawai, meskipun saat ini belum keseluruhannya.

"Selain itu juga yang sudah terlaksana untuk pembayaran belanja LS pihak ketiga dar RKUD langsung ke pihak ketiga, pembayaran belanja hibah, dan pembayaran tambahan penghasilan PNS," ucapnya, Rabu (8/11/2017).

Manfaat dari transaksi non tunai ini yaitu belanja lebih efektif dan efesian, aliran dana seluruh transaksi dapat ditelusuri sehingga lebih akuntabel, kemudian seluruh transaksi didukung dengan bukti yang sah.

"Kita berharap dengan adanya sistem ini bisa mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, dan pengendalian internal pengelolaan kas juga meningkat," ucapnya.

Transaksi non tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa alat pembayaran berupa kartu (APMK), cek, bilyet giro, kartu debit, uang elektronik dan sejenisnya.

"Dengan begitu, bisa menghindari resiko bagi pihak-pihak yang berkaitan memegang uang tunai, karena seluruh uang disimpan di bank, lalu tercatat real time, bebas rekaya dan manipulasi data," ucap Supartono.

Lalu Supartono menjelaskan untuk sistem non tunai lainnya yang akan terlaksana adalah pembayaran belanja gaji pegawai secara keseluruhan, pembayaran honorarium PNS, pembayaran belanja jasa tenaga harian lepas, pembayaran belanja UP/GU/Tu oleh bendarhara OPD dengan pembataasan transaksi tunai maksimal Rp 2 juta, dan Pembayaran LS Bendahara.

"Perubahan sistem pembayaran ini dikarenakan permasalah APBD yang terus meningkat, indikasi belanja belum maksimal, dan pencatatan masih manual," lanjut Supartono

Perubahan sistem ini sudah terlaksana sejak triwulan ketiga pada bulan Oktober 2017 kemarin, dan rencananya akan terealisasi semuanya pada Januari 2018. (TRIBUNJOGJA.COM)

http://jogja.tribunnews.com/2017/11/08/sistem-non-tunai-telah-berjalan-di-gunungkidul#

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • wahyun
    Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:47 WIB
  • wahyun
    Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    04 Mei 2024 12:43:10 WIB
  • wahyun
    Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
    05 April 2023 13:07:28 WIB
  • wahyun
    Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
    21 Juni 2021 13:43:56 WIB
  • Nindy julianti
    Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
    19 Juni 2021 15:02:47 WIB
  • Anik Rohmawati
    Mantab...baca selengkapnya
    24 September 2020 11:10:39 WIB
  • basri
    cukup jelas...baca selengkapnya
    24 Juli 2020 11:00:31 WIB
  • Dede Juhara
    Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
    04 Juli 2020 17:31:30 WIB
  • L_Meong
    Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
    26 Juni 2020 12:05:44 WIB
  • Willy Nurdiansyah
    Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
    07 Juni 2020 00:59:02 WIB
Galeri Foto
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial