MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) DAN SOSIALISASI PROGRAM INOVASI DESA (PID) KECAMATAN PATUK

Tari 09 November 2017 10:44:37 WIB

Putat (SIDA)- Hari Rabu, 8 November 2017  di Aula Kecamatan Patuk diadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Sosialisasi Program Inovasi Desa (PID) Kecamatan Patuk Kabupaten Gunungkidul yang dihadiri oleh 11 desa di Kecamatan Patuk dengan jumlah perwakilan sebanyak 6 orang setiap desa.  

Program Inovasi Desa dilaksanakan di tahun 2017 dan 2018 dan jika berhasil dan sukses maka akan dilanjutkan ditahun berikutnya. PID lebih spesifik mempunyai dana ungkit untuk kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan masyarakat.

Dana PID berasal dari Kementerian Desa yang indikatornya berdasarkan jumlah desa di masing- masing kecamatan dan untuk Kecamatan Patuk mendapatkan dana sebesar Rp. 49.300.000,- dipotong pajak dan dipotong 20% untuk dikumpulkan dengan kecamatan yang lain yang akan digunakan untuk pelaksanaan bursa inovasi desa.

"PID adalah  suatu cara atau kegiatan yang  berbeda dari biasanya (baik cara baru atau mengembangkan yang sudah ada). PID mempunyai prinsip partisipatif, transparansi dan akuntabilitas, kolaboratif, keberlanjuran, keadilan dan kesetaraan gender. Serta inovasi tidak boleh keluar dari lingkup bidang pembangunan dan pemberdayaan." Kata Suhadi" selaku Pendamping Desa tingkat Kabupaten.

Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan membentuk Tim Pengelola Inovasi Desa (TPID) yang berjumlah 7 orang, 3 orang laki-laki dan 4 orang permpuan yang diketuai oleh Gunawan Riyana, S.Sos. dari unsur Ketua BKAD Kecamatan Patuk beranggotakan Supraptiningrum, Arif, Arum, Nur, Taufik dan Erna.

Dokumen Lampiran : MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) DAN SOSIALISASI PROGRAM INOVASI DESA (PID) KECAMATAN PATUK KABUPATEN GUNUNGKIDUL


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT