Satgas Dana Desa Bakal Audit Desa Secara Acak

Jk.Bl4ncir 06 November 2017 13:23:27 WIB

Beragam cara memerangi potensi korupsi dana desa terus dilakukan Kementerian Desa. Setelah dana desa mulai cair dan berbagai program dijalankan, selanjutnya Kementerian Desa melalui Satuan Tugas Dana Desa melakukan audit secara acak. Dalam sistem audit acak ini Satgas Dana Desa bakal bergerak bersama Kepolisian, Kejaksaan dan KPK bakal melakukan audit secara masif.

Hal ini disampaikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini. “ Soalnya, di Indonesia ini dimana ada kekuasaan dan uang maka di situlah ada potensi korupsi,” kata Menteri. Maka guyuran dana desa yang cukup besar sekarang ini menjadi sangat rawan korupsi.

Sistem acak berarti Satgas Dana Desa dengan beberapa intitusi negara itu bakal mendatangi desa secara acak alias tidak berdasar urutan atau pola tertentu yang telah ditetapkan. Bisa saja tiba-tiba rombongan Satgas Dana Desa berhenti di depan balai desa dan langsung melakukan auditing data di sebuah desa.

Sistem acak memiliki karakter yang jauh berbeda dengan pola yang selama ini digunakan. Selama ini sistem yang biasa digunakan adalah sistem laporan alias menunggu ada laporan baru kemudian di tindaklanjuti. Padahal belum tentu tidak ada laporannya berarti tidak ada korupsi. Makanya sekarang Satgas desa juga bergerak dan tidak hanya menunggu laporan.

Di sisi lain Eko Putro menyatakan, para kepala desa tidak perlu takut atau kawatir jika sewaktu-waktu serombongan orang datang dan melakukan auditing. Jika dalam auditing itu tim menemukan adanya penyelewengan, Maka, kasus itu bakal segera bawa ke ranah hukum. “ Kepala desa tidak perlu takut adanya sistem audit acak ini. Kalau memang tidak ada korupsi berarti ada masalah,” kata Eko Putro.

Menteri Desa mengakui masih ada masalah pada kucuran dana desa selama ini khususnya mengenai bagaimana dana ini bakal dibelanjakan oleh para perangkat desa. Soalnya, masih banyak kepala desa yang tidak paham bagaimana sistem pelaporan dana desa dibuat. Sehingga ada banyak kasus dana desa ‘bermasalah’, bukan karena dikorupsi melainkan karena pelaporannya belum sesuai dengan regulasi.

Kementerian menyatakan, bagi desa yang bermasalah pada model pelaporan, maka Satgas Dana Desa bakal melakukan pembinaan. Kepala desa yang mengalami kriminalisasi juga disarankan untuk melapor pada Satgas Desa. Soalnya, saat ini, ada banyak kepala desa yang dituding melakuka tindakan korupsi dana desa. Ternyata setelah ditelusuri, persoalannya adalah tidak adanya transparansi atau kesalahan melakukan pelaporan. Banyak sekali pengaduan dari berbagai pihak yang ternyata hanya salah persepsi saja.

Bukan hanya kepala desa yang bakal mendapatkan pengawasan ketat. Satgas dana desa juga mengawasi sepenuhnya peran para pejabat kabupaten dalam penyaluran dana desa. “ Jika ada pejabat kabupaten yang kedapatan melakukan penyalahgunaan dana desa maka meja hijau sudah menanti.(aryadji/berdesa)

sumber berita:http://www.berdesa.com/satgas-dana-desa-bakal-audit-desa-secara-acak/

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT