RPK, E- WARUNG DAN AGEN BANK MANDIRI CANANGKAN KOLABORASI

24 Oktober 2017 18:31:13 WIB

Putat (SIDA)- Rumah Pangan Kita (RPK) merupakan outlet mandiri yang digagas oleh Badan Urusan Logistik (BULOG) sebagai bentuk pelaksanaan tugas untuk mengendalikan harga komoditi di pasar. RPK ini bisa didirikan oleh perseorangan, BUMDesa, Organisasi Masa atau Komunitas, Perusahaan atau lainnya.

Sejalan dengan outlet tersebut, E-Warung yang merupakan gagasan pemerintah akan diplikasikan sebagai tempat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

E-Warung merupakan pelayanan pembelian barang oleh masyarakat penerima bantuan namun secara non tunai. Masyarakat hanya akan diberi kartu seperti KPS yang dapat digunakan untuk berbelanja sesuai dengan kebutuhan, sehingga tidak ada transkasi tunai dalam proses belanja tersebut.

Guna memenuhi target operasional E-Warung yang rencananya akan mulai diterapkan pada tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah bekerjasama dengan Kemenkominfo guna memenuhi jaringan internet di seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ir. Drajad Ruswandono, MT. selaku Sekretaris Daerah Gunungkidul pada acara Sosialisasi Ketahanan Pangan melalui RPK, E-Warung serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2018 bertempat di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Gunungkidul.

Pertemuan pada Selasa 24 Oktober 2017 tersebut juga dihadiri Oleh Dani dan Majda dari Bulog Divre DIY serta Ibnu Pramono dari Bank Mandiri Yogyakarta.

Pendaftaran menjadi outlet RPK dari Bulog untuk pertama kali dikenai biaya sebagai belanja komoditi senilai 2 juta rupiah dan nilai belanja berikutnya minimal senilai 1 juta rupiah untuk mendapatkan layanan antar barang gratis dari Bulog. Apabila nilai belanja kurang dari 1 juta maka Bulog tidak memberikan fasilitas tersebut. Selain itu Bulog juga menyediakan Kartu Nama, Banner serta X Banner bagi Outlet baru sebagai media promosi.

Bank Mandiri sebagai salah satu bank milik pemerintah tersebut juga mendapatkan amanah untuk membantu menjalankan salah satu program pemerintah tersebut seperti penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), fasilitasi pendirian outlet RPK dan lainnya dengan menjadi Agen Bank Mandiri. Agen ini tentunya dibatasi jumlahnya yaitu 1 agen untuk 1 desa. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi yang salah satunya adalah pembukaan rekening di Bank Mandiri sebagai media transaksi dari bank dengan masyarakat.

Lebih lanjut bagi masyarakat yang berminat dapat berhubungan langsung dengan Bulog ataupun Bank Mandiri baik secara formal ataupun via telepon. Mereka tetap akan melayani dan memberikan informasi yang dibutuhkan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT