Upah Minimum Kabupaten Gunungkidul Dipastikan Naik
Jk.Bl4ncir 23 Oktober 2017 23:45:43 WIB
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2018 mendatang dipastikan mengalami kenaikan.
Besaran kenaikan masih tengah dibahas di tingkat provinsi.
Kenaikan akan disampaikan melalui Keputusan Gubernur yang akan segera diumumkan pada pekan ini.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, Madyarina Mulyaningsih mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah menetapkan besaran UMK untuk tahun 2018 mendatang.
Dikatakannya, rapat memutuskan adanya kenaikan besaran upah dengan pertimbangan tinggi inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dewan Pengupahan juga mempertimbangkan survey Kebutuhan Hidup Layak untuk pembanding.
"Dewan Pengupahan telah menetapkan besaran upah untuk tahun 2018 mendatang, hasil rapat upah minimum kabupaten diputuskan naik," ujar Madyarina pada Tribunjogja.com, Senin (23/10/2017).
Kendati besaran UMK 2018 untuk Gunungkidul sudah ditentukan, Madyarina tidak dapat menyebutkan besarannya.
Besaran upah minimum tahun depan akan diserahkan kepada Buupati pada Rabu (25/10/2017) mendatang.
Selanjutnya, besaran UMK akan diserahkan kepada Gubernur DIY.
Melalui Keputusan Gubernur DIY, baru akan diputuskan jumlah upah minimum kabupaten dan kota masing-masing.
"Kami tidak dapat menyebutkan berapa besarannya, jelasnya besaran UMK akan diputuskan oleh Pemprov DIY melalui Keputusan Gubernur DIY, jadi kita tunggu saja," katanya.
Madyarina mengatakan, dewan pengupahan dalam menentukan besaran upah tetap mengakomodir usulan dari kalangan pekerja dan pemberi kerja.
Penentuan UMK juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah No 78/2015 tentang Pengupahan.
Besaran UMK ditetapkan dengan melihat tingkat pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi, serta hasil survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah dilaksanakan selama tahun 2017 sebagai pembanding keputusan.(*)
Sumber berita:http://jogja.tribunnews.com/2017/10/23/upah-minimum-kabupaten-gunungkidul-dipastikan-naik
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT MENERIMA PENERJUNAN KKN UNY
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KE-194 GUNUNGKIDUL
- KOORDINASI, EVALUASI KINERJA POSBINDU PUTAT
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024