REGISTRASI ULANG KARTU PONSEL ANDA SEBELUM 28 FEBRUARI 2018
17 Oktober 2017 01:20:14 WIB
Putat (SIDA)- Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016, Tanggal 1 Agustus 2016, tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi maka masyarakat pengguna ponsel dihimbau untuk melakukan registrasi ulang.
Registrasi tersebut juga bertujuan untuk integrasi nomor ponsel dengan sistem berbasis KTP Elektronik agar tidak terjadi penyalahgunaan nomor ponsel untuk tindakan melanggar hukum dan aturan.
Proses registrasi tersebut dapat dilakukan secara mandiri dengan mendaftarkan ulang nomor permanen yang dipakai atau registrasi ulang nomor lama melalui SMS dengan cara ketik : ULANG#NIK#NmrKK# lalu kirim ke nomor 4444. Contoh : ULANG#5271052007690002#3403041101120002#. Registrasi ulang melalui SMS ini gratis tanpa biaya SMS. Apabila mendaftarkan kartu baru maka formatnya dengan ketik : DAFTAR#NIK#NmrKK# lalu kirim ke nomor 4444.
Registrasi sendiri hanya bisa dilakukan untuk 3 nomor di setiap provider penyelenggrara layanan komunikasi dengan nomor NIK yang sama. Apabila NIK akan digunakan untuk lebih dari 3 nomor dengan provider yang sama maka pelanggan harus datang ke gerai provider penyelenggrara layanan komunikasi tersebut untuk melakukan registrasi.
Registrasi ulang tersebut dilaksanakan mulai tanggal 31 Oktober 2017 dan berakhir pada tanggal 28 Februari 2018. Apabila sampai pada batas waktu yang telah ditentukan pelanggan tidak meregistrasi ulang nomor ponselnya maka nomor tersebut tidak akan bisa digunakan untuk komunikasi baik itu SMS, sambungan telepon maupun akses datanya.
Mari lakukan registrasi ulang kartu ponsel sebelum berakhir waktunya agar komunikasi tetap berjalan dengan tertib dan lancar.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- TARI TAYUP LEDHEK SEMARAKKAN BERSIH DUSUN DI KALURAHAN PUTAT
- MERTI DUSUN LIMA PADUKUHAN DI KALURAHAN PUTAT
- Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
- PEMBEKALAN PRA UJIAN SELEKSI PAMONG DAN STAF PAMONG KALURAHAN PUTAT
- LATIHAN TARI FORUM ANAK KALURAHAN PUTAT
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2026 NOMOR 1
- LEMBARAN KALURAHAN PUTAT TAHUN 2025 NOMOR 7
Komentar Terkini
-
wahyun
Pantau terus web kami ya kak :)...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:47 WIB -
wahyun
Terima kasih sudah berkunjung, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
04 Mei 2024 12:43:10 WIB -
wahyun
Semoga bermanfaat :)...baca selengkapnya
05 April 2023 13:07:28 WIB -
wahyun
Terima kasih kunjunggannya, semoga bermanfaat...baca selengkapnya
21 Juni 2021 13:43:56 WIB -
Nindy julianti
Perbanyak lagi kak...baca selengkapnya
19 Juni 2021 15:02:47 WIB -
Anik Rohmawati
Mantab...baca selengkapnya
24 September 2020 11:10:39 WIB -
basri
cukup jelas...baca selengkapnya
24 Juli 2020 11:00:31 WIB -
Dede Juhara
Saya baru tahu nama daun sambung nyawa = daun Apri...baca selengkapnya
04 Juli 2020 17:31:30 WIB -
L_Meong
Terimakasih kunjungannya ke website ini. Dari hasi...baca selengkapnya
26 Juni 2020 12:05:44 WIB -
Willy Nurdiansyah
Mencari kerjasama barang sembako Untuk kios saya ...baca selengkapnya
07 Juni 2020 00:59:02 WIB
ISI SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT
PELADI MAKARTI
PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










