JIMPITAN,SARANA PENAMBAH KEKAYAAN RT
Jk.Bl4ncir 15 Oktober 2017 16:40:19 WIB
Putat(SIDA)-Ronda atau kegiatan poskamling merupakan sarana masyarakat desa putat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,selain hal tersebut ternyata kegiatan poskamling ini juga sebgai sarana meningkatkan kesejahteraan masayrakat khususnya dalam lingkup Rukun Tetangga atau RT dan hal tersebut adalah jimpitan.
Hampir semua Rukun Tetangga ditiap padukuhan yang ada di Desa Putat masing masing memiliki pos ronda dan menggilir setiap warga RT masing masing untuk ronda.kegiatan ronda ini pun tidak hanya duduk di poskamling saja tetapi juga memutari wilayah RT untuk berpatroli menjaga keamanan sembari mendatangi disetiap rumah warga untuk mengambil jimpitan.jimpitan yang dimaksud adalah berupa beras atau uang receh yang ditaruh dalam wadah disetiap rumah warga yang telah menjadi kesepakatan satu RT,karena warga pada umumunya adlah petani maka bentuk jimpitan kebanyakan berupa beras.
Pada setiap pertemuan RT yang dilaksanakan setiap lapanan atau 35 hari sekali beras beras hasil jimpitan tersebut akan dikumpulkan dan dilelang tiap pertemuan tersebut,warga yang ingin membutuhkan beras tersebut bisa membelinya tentunya dengan harga yang telah disepakati,hasil dari uang penjualan tersebut akan disimpan tersendiri dan akan digunakan untuk membeli barang berupa piring,kursi,gelas,tikar serta peralatan lain yang bisa digunakan atau disewakan pada acara hajatan atau yang lain dan akan menjadi kekayaaan RT nantinya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Standar Operasional Prosedur
- PERLUR NO 4 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI YANG DI KECUALIKAN
- Formulir Putusan PPID Penolakan Permohonan
- Formulir Permohonan Informasi Publik Kalurahan Putat
- Pelatihan Silase untuk Peternak di Putat dan Nglegi
- MUSYAWARAH PENYUSUNAN RKPKAL TAHUN 2026 KALURAHAN PUTAT
- PELATIHAN KEPEMANDUAN LIVE IN DI KAMPUNG EMAS PLUMBUNGAN