RAPAT KOORDINASI PERKEMBANGAN BATOER HILL

Jk.Bl4ncir 15 Oktober 2017 16:24:47 WIB

Putat (SIDA)- Pemerintah Desa Putat mengadakan pertemuan dengan PT. Cipto Wening untuk membahas perkembangan Batoer Hill baik dari sisi perijinan, pembangunan dan kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan oleh pihak PT. Rapat yang berlangsung pada hari Sabtu, 14 Oktober 2017 di Joglo Batoer Hill Padukuhan Batur dihadiri oleh Kepala Desa Putat beserta Perangkat Desa, Jajaran Direksi PT. Cipto Wening, Ketua BPD, Ketua BUMDesa, Tim 8 serta warga Padukuhan Batur.

Kepala Desa Putat menyampaikan dan meminta kepada pihak PT. Cipto Wening untuk konsisten terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama dan segera membantu menyelesaikan proses perijinan agar tidak berlarut-larut. Selain itu Pemerintah Desa Putat juga meminta agar internal PT. Cipto Wening dapat memperbaiki managemen perusahaan agar bisa berjalan dengan baik.

Menanggapi hal itu pihak PT. Cipto Wening yang diwakili oleh Rio Erwin Setyawan mengakui bahwa PT selama ini memang kurang berkomunikasi sehingga terjadi hal yang kurang sepaham, untuk selanjutnya semua kegiatan akan disesuaikan dengan rencana awal kerjasama dengan desa. Apabila terdapat hal-hal yang sifatnya mendasar dan perlu dilakukan perubahan terhadap isi perjanjian maka akan dikaji ulang. Berkaitan dengan ijin perubahan fungsi tanah kas desa yang diajukan ke Gubernur pihaknya akan membantu koordinasi dengan Pemerintah DIY agar cepat selesai.

Senada dengan hal tersebut, BPD Desa Putat juga mendesak Pemerintah Desa dan PT. Cipto Wening untuk segera menyelesaikan poses perijinan tersebut.

Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang permintaan warga Padukuhan Batur agar Joglo Batoer Hill pengelolaannya dipisahkan dari resto. Selain itu warga juga meminta kejelasan pengelolaan parkir yang akan diserahkan pada warga masyarakat Batur. Hal tersebut berdasar pada asal usul dibangunnya Joglo Batoer Hill yang merupakan bantuan hibah dari Gubernur DIY serta swadaya masyarakat Padukuhan Batur yang berupa tanah untuk jalan ke Joglo, tenaga bahkan uang dan kayu milik pribadi.

"Kami hanya minta Joglo itu difungsikan seperti semula yaitu sebagai fasilitas umum milik Desa dan sekaligus sebagai Balai Padukuhan Batur. Kami swadaya tenaga, uang bahkan kayu dan tanah agar bangunan Joglo bisa berkualitas baik dan aksesnya mudah bagi masyarakat. Sehingga bukan kami yang harus meminta ijin ketika akan memakai Joglo karena ini bukan milik Resto dari PT. Cipto Wening. Kalaupun harus ada ijin justru Resto yang ijin pada warga." Jelas Sularto salah satu warga Batur.

Semoga setelah pertemuan tersebut segala bentuk kekurangan segera terlengkapi dan bisa dipercepat prosesnya agar dinamika pengelolaan kawasan Batoer Hill segera selesai dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT