MUSKALSUS PERUBAHAN PENJABARAN APBKAL 2026

wahyun 01 April 2026 10:16:33 WIB

Putat (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Putat melaksanakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) pada Selasa (31/03/2026). Agenda yang dilaksanakan pagi hari bertempat di Balai Kalurahan Putat ini dihadiri oleh Lurah beserta Pamong Kalurahan Putat, Bamuskal, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Putat, ketua lembaga dan tokoh masyarakat dengan pembahasan perubahan penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2026.

Sebelum musyawarah dimulai, Lurah Putat – Rusbandi- memberikan informasi dan penjelasan terkait dengan pengalihan penggunaan Dana Desa dari Pusat untuk pembangungan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga besaran yang ditransfer ke pemerintah kalurahan berkurang sekitar 60 %. Berkurangnya dana desa yang ditransfer ini mempengaruhi penjabaran kegiatan pada APBKal yang pada Desember 2025 lalu telah ditetapkan.

Pada kesempatan ini Rusbandi juga menyampaikan program prioritas arahan pemerintah pusat antara lain pengentasan kemiskinan ekstrim, penanganan stunting, ketahanan pangan, dan pembangunan/pemeliharaan infrasutuktur melalui prinsip PKTD atau Padat Karya.

Setelah pengantar dari Lurah Putat, acara dilanjutkan dengan musyawarah yang dipimpin ketua Bamuskal dengan pembahasan kegiatan apa saja yang akan disepakati bersama untuk ditunda pelaksanaannya. Sebelumnya pembangunan fisik tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan merata di sembilan padukuhan dengan kegiatan cor rabat, cor blok, talud, dan drainasi. Namun dikarenakan sumber pendanaan dari Dana Desa yang sangat terbatas disepakati bersama program pembangunan di tahun 2026 akan terlebih dahulu dilaksanakan di Padukuhan Sendangsari dan Putat I.

Selain pembahasan terkait kegiatan pembangunan, dalam musyawarah ini juga disampaikan calon penerima BLT DD Tahun 2026. Pada tahun ini BLT DD dialokasikan untuk empat penerima yang berasal dari Padukuhan Batur, Putat Wetan, Putat I, dan Putat II. Nama-nama calon penerima disampaikan untuk meminta masukan untuk nantinya disepakati bersama.

Musyawarah diakhiri setelah peserta menyepakati terkait kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026, BNBA penerima BLT DD Tahun 2026, dan beberapa kesepakatan lainnya. Hasil musyawrah dituangan dalam Berita Acara dan ditandatangani Lurah, pimpinan musyarawarah, dan beberapa perwakilan dari peserta. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT