SELENGGARAKAN MUSDES, DESA PUTAT DIMINTA KEJAR KETERTINGGALAN

08 September 2017 09:03:54 WIB

Putat (SIDA)- Panitia MUSDES Desa Putat baru bisa melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk menjaring  usulan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2018 pada hari Kamis, 7 September 2017. Penyelenggaraan tersebut terlambat dari ketentuan waktu pelaksanaan yang diberikan oleh Bupati berdampak pada sisa waktu untuk menyusun RAB menjadi sebuah RKP atas kesepakatan dalam MUSDES menjadi lebih singkat.

Baryono B. Prasetyo,SIP. selaku Kasi PMD Kecamatan Patuk dalam sambutannya meminta Pemerintah Desa Putat untuk segera mengejar ketertinggalan waktu  dari desa lain agar ke depan APBDesa Tahun 2018 bisa selesai maksimal tanggal 31 Desember 2017.

Acara yang diselenggarakan oleh Panitia MUSDES tersebut dihadiri oleh 78 orang dari 100 undangan dari berbagai unsur meliputi Kasi PMD Kecamatan Patuk, Pendamping Desa, BPD beserta anggotanya, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Pengurus Lembaga Desa, Pengurus BUMDesa, Pengurus Gapoktan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Pengurus LPMP, Ketua RT dan Ketua RW, Penyandang Disabilitas, Kader Desa, Pendidik PAUD dan perwakilan masyarakat.

Setelah A.Y. Barsono selaku Ketua BPD menyampaikan sambutan dan arahan, Sukardi selaku Kepala Desa Putat menyampaikan Rencana Kerja Tahun 2018 yang telah diusulkan dari Lembaga Desa dan Perangkat Desa yang berdasar pada RPJMDesa. Rencana Kerja yang disampaikan tersebut belum bersifat final, namun hanya sebagai acuan awal dalam mengalokasikan anggaran tahun depan.

MUSDES itu sendiri berfungsi untuk menyerap aspirasi dari para peserta serta tanggapan BPD atas Rencana Kerja yang telah dibuat untuk disepakati oleh forum MUSDES, sehingga APBDesa Tahun 2018 merupakan hasil akhir dari kesepakatan MUSDES yang sesuai dengan RPJMDesa.

Dalam sambutannya, Baryono juga sangat mengapresiasi pada Panitia MUSDES Desa Putat yang secara waktu terlambat namun bisa melaksanakan MUSDES sesuai dengan aturan. Hal itu terlihat dari tahapan yang dilakukan serta kondisi rapat MUSDES yang sesuai harapan.

“Putat memang terlambat dari aspek tata kala, tapi dari aspek tata kelola bisa berjalan sesuai dengan ketentuan. Selama saya mengikuti MUSDES di wilayah Kecamatan Patuk jarang yang bisa berjalan seperti ini.” Jelasnya.

Dilihat dari suasana musyawarah yang nampak sangat demokratis, banyak sekali masyarakat yang antusias menyampaikan usulan, pendapat dan pandangan. Menurut Bawa Widiyanta, S.Pd. selaku Panitia MUSDES usulan-usulan dan tanggapan dari masyarakat mencapai 8 (delapan) halaman. Hal tersebut menunjukkan peran aktif dan partisipasi peserta rapat yang sangat baik.

Sukardi menyambut baik segala usulan yang ada dan bersedia memenuhinya namun tentunya tetap memperhatikan RPJMDesa Putat, kemampuan anggaran di desa, aspek prioritas serta peraturan yang berlaku.

“Semua usulan telah dicatat oleh Panitia, namun saya meyakini bahwa tidak semua usulan akan bisa diselesaikan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Tentunya akan ada aspek prioritas serta ketentuan-ketentuan lain yang harus dipenuhi. Intinya MUSDES dengan aturan baru dan  kali pertama dilakukan ini bisa menyerap aspirasi dan partisipasi masyarakat serta bisa menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima oleh forum.” Ungkap Sukardi.

Setelah MUSDES usai, Kepala Desa akan membentuk Tim Penyusun RKP Desa yang akan bertugas mengolah hasil kesepakatan MUSDES menjadi sebuah kegiatan yang jelas beserta alokasi anggaran atau RABnya sebagai acuan pembuatan APBDesa Putat Tahun 2018.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT