Rembug Stunting 2025 Kalurahan Putat

wahyun 24 Juni 2025 16:41:31 WIB

Putat (SIDA) - Pemerintah Kalurahan Putat melaksanakan Rembug Stunting pada Selasa (24/06/2025). Agenda rutin tahunan ini dilaksanakan di Aula Kalurahan Putat dan dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur antara lain Kader Posyandu, BKB, pendidik PAUD, PKK, Tim Pendampinh Keluarga, dan dukuh sebagai pemangku wilayah padukuhan. Sebagai narasumber adalah Pendampinh Desa dan Kepala Puskesmas Patuk II. Selain itu acara yang dilaksanakan pagi hingga siang hari ini juga dihadiri oleh perwakilan Kapanewon Patuk, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan ketua Bamuskal Putat. 

Rembug Stunting dilaksanakan sebelum musyawarah RKP dilaksanakan. Stakeholder yang hadir akan membahas kondisi kesehatan di tengah masyarakat, tantangan, dan kendalanya. Setelahnya diusulakan program-program sebagai upaya untuk mengatasinya. 

Sebelum musyawarah dilaksanakan Pendamping Desa menyampaikan materi tentang sinergisitas berbagai stakehorder dalam menjalankan program penanggulangan srunting. "Upaya ini merupakan kewajiban semua pihak sehingga tujuan yang ditargetkan bisa tercapai, " Simpulnya. 

Kepala Puskesmas Patuk II, drg Sri Widyaswati, juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan baik oleh pemerintah kabupaten dan Puskesmas Patuk II sebagai upaya penanganan kasus stunting. Selanjunya juga disampaikan data anak pendek dan sangat pendek, status gizi, ibu hamil, dan data lainnya yang digunakan sebagai gambaran di Kalurahan Putat. Data ini nantinya menjadi dasar pelaksanaan musyawarah. 

Pada sesi musyawarah semua unsur yg hadir menyampaikan usulannya. Setelahnya ditunjuk personil yang nantinya akan mengikuti musyawarah RKP untuk menyampaikan dan menguatkan usulan tersebut. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT