BUPATI GUNUNGKIDUL KELUARKAN SE IDUL ADHA TANPA PLASTIK

wahyun 02 Juni 2025 11:01:24 WIB

Putat (SIDA) – Menjelang perayaan Idul Adha tahun 2025, Bupati Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2025 tentang Gerakan Idul Adha tanpa Plastik di Kabupaten Gunungkidul. Surat edaran ini disusun dalam rangka menyuskeskan Program Alam Lestari yang merupakan Program Strategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Semangat yang dijiwai adalah menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah sampah plastik pada kegiatan penyembelihan hewan kurban. Tujuan akhirnya adalah menjaga lingkungan hidup bersih dan sehat.

Bupati Gunungkidul menghimbau pemangku wilayah baik Panewu maupun Lurah untuk mwnyampaikan dan mengajak Panitian Hari Besar Islam (PHBI) di Kabupaten Gunungkidul dan masyarakat untuk melakukan pengurangan sampah dengan cara:

  1. Menggunakan alas salat yang dapat dipakai ulang untuk menghindari timbunan sampah;
  2. Panitia qurban tidak menggunakan plastik dan/atau menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri untuk pengemasan daging qurban;
  3. Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging dengan media yang ramah lingkungan;
  4. Menyediakan sarana prasarana pengelolaan sampah;
  5. Melakukan pengumpulan dan pengangkutan sampah;
  6. Tidak mencuci jeroan qurban di sungai/telaga/sumber air yang menyebabkan pencemaran;

 

Tindak lanjut dari surat edaran ini diminta unruk dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melalui link yang tertera dalam surat edaran. [YN]

Dokumen Lampiran : BUPATI GUNUNGKIDUL KELUARKAN SE IDUL ADHA TANPA PLASTIK


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT