SOSIALISASI PENGISIAN PAMONG KALURAHAN PUTAT (DUKUH SENDANGSARI)

Tari 23 Mei 2025 10:22:43 WIB

Putat (SIDA) – Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan Putat mengadakan sosialisasi di Balai Kalurahan Putat pada hari Jumat (23/05/2025). Soaialisasi kepada ketua RT se Kalurahan Putat. Sosialisasi disampaikan oleh ketua Panitia Paryana.

Sosialisasi menyampaikan mengenai adanya pengangkatan Pamong Kalurahan melalui penjaringan dan penyaringan terhadap masyarakat yang memenuhi persyaratan. Pamong yang akan diisi adalah Dukuh Sendangsari, persyaratan yang dimaksud diantaranya berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun. Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat dan persyaratan lainnya dapat dilihat pada papan pengumuman yang ada di Kalurahan Putat atau bisa langsung bertanya ke sekretariat Panitia.

Masyarakat yang akan mendaftar bisa berasal dari luar Sendangsari namun setelah lolos atau menjadi Dukuh harus bertempat tinggal di Sendnagsari. Namun biasanya yang menjadi Dukuh pada saat penjaringan adalah kebanyakan warga Padukuhan setempat. Saat ini persyaratan untuk mendaftar menjadi calon Dukuh harus menyertakan dukungan warga minimal 30 orang dengan mencamtumkan fotokopi KTP dan tandatangan dukungan dalam surat pernyataan pemberi dukungan. Selain memenuhi persyaratan, masyarakat yang dapat diangkat menjadi Pamong Kalurahan adalah masyarakat yang memperoleh nilai tertinggidalam ujian yang dilaksanakan oleh Tim Penguji.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT