SOSIALISASI DAN PENDATAAN NASKAH KUNO

Tari 20 Mei 2025 08:56:03 WIB

Putat (SIDA) – Pemerintah Kapanewon Patuk bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Gunungkidul mengadakan sosialisasi dan pendataan naskah kuna di Pendopo Kapanewon Patuk pada hari senin (19/05/2025). Yang dihadiri oleh Lurah dan satu Dukuh se Kapanewon Patuk, Kepala KUA Patuk, Ketua Dewan Budaya dan Kepala Pondok Pesantren yang ada di Kapanewon Patuk.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk melestarikan warisan budaya, menginventarisasi khazanah dan pemilk naskah kuno, membangun pangkalan data naskah kuno yang ada, dan meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat. Naskah kuno yaitu semua dokumen tertukis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain baik yang berada di dalam maupun di luar negeri yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun dan yang mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejah dan ilmu pengetahuan.

Naska kuno nukan hanya pusaka yang harus disakralkan tetatp pustaka yang harus dipelajari dan dilestarikan. Pemerintah dan masyarakat harus saling percaya karena mendata naskah kuno bukanlah untuk mengambilnya melainkan untuk melindunginya. Macam-macam naskah kuno biasanya ditulis pada lontar, tanduk kerbau, kertas eropa, kertas deluwang, kulit kayu dan bambu.

Diharapkan apablia ada masyarakat yang mempunyai naskah kuno bisa melaporkan ke Dispussip supaya dapat dibukukan secara eletronik dan pemilik akan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT