PENINGKATAN KAPASITAS PAMONG PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT

wahyun 12 April 2025 18:55:42 WIB

Putat (SIDA) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas, lebih memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pamong, Pemerintah Kalurahan Putat melaksanakan agenda Peningkatan Kapasitas Pamong terkait Disiplin Pamong dan Pembuatan Produk Hukum. Agenda yang diselenggarakan di ruang rapat ini dilaksanakan pada Sabtu (12/05/2025). Sengaja acara dilaksanakan di hari libur dengan maksud agar pamong dapat mengikuti acara dengan maksimal.

Acara pagi hari ini diikuti oleh seluruh Pamong dan Staf Pamong Pemerintah Kalurahan Putat, Ketua Bamuskal, dan Anggota Bamuskal. Sebagai pembicara adalah Kriswantoro dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang menjadi bidang Jagabaya ini dipandu oleh Carik Putat, Suprapti, A.Md.Pust.

Pada kesempatan ini Kriswantoro menjelaskan secara detail terkait mengenai Tugas Pokok Fungsi Lurah dan seluruh pamong serta staf pamong. Dijabarkan juga mengenai kewajiban dan larangan yang berlaku. Untuk Bamuskal narasumber  menyampaikan peran, fungsi, dan wewenang Bamuskal sebagai pengawas jalannya pemerintahan kalurahan.

Setelah agenda peningkatan kapasitas ini diharapkan pamong memiliki pemahaman yang utuh sehingga dapat menjalankan kewajiban dan perannya dengan baik dalam rangka melayani masyarakat. Selain itu Bamsukal dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik, transparan, dan optimal. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT