PADUKUHAN BATUR LUNAS PAJAK PBB TAHUN 2025

Tari 11 Maret 2025 09:32:29 WIB

Putat (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Putat sudah menyampaikan SPPT PBB kepada masyarakat melalui masing-masing Dukuh dan untuk penargetan pembayaran di bulan April 2025. Diharapkan semua Padukuhan sudah melakukan pembayaran pajak dengan lunas. Padukuhan Batur melaksanakan pembayaran secara kolektif pada hari Minggu (09/03/2025) di Joglo Batur. Dukuh Batur dibantu ketua RT yang melayani masyarakat yang melakukan pembayaran pajak PBB.

Pembayaran secara kolektif sudah sejak dulu dilaksanakan oleh warga Padukuhan Batur. Walaupun sebenarnya pembayaran bisa dilakukan secara mandiri atau online namun warga Padukuhan Batur memilih membayar secara langsung. Kesadaran masyarakat Padukuhan Batur untuk membayar pajak sangat bagus dan kompak sehingga apabila sudah ditentukan waktunya maka masyarakat akan membayarkannya.

Padukuhan Batur menjadi yang pertama untuk lunas pajak PBB untuk yahun 2025 ini dari 9 Padukuhan yang ada di Kalurahan Putat. Pemerintah Kalurahan Putat mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada warga Padukuhan Batur karena selalu menjadi yang pertama lunas membayar pajak. Semua berkat kerjasama warga dan Pemerintah Kalurahan tentunya. Karean pajak dari rakyat dan akan kembali kepada rakyat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT