BUPATI GUNUNGKIDUL KELUARKAN SE RAMDHAN BEBAS PLASTIK

wahyun 10 Februari 2025 13:24:30 WIB

Putat (SIDA)- Ramadhan 2025 akan tiba dalam hitungan hari. Terkait dengan bulan istimewa ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan Surat Edaran tentang Ramadhan Asik dengan Puasa Plastik. Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 ini dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta mendorong percepatan capaian program strategis Bupati dengan semangat menjaga kondisi tetap minim sampah dan mengantisipasi lonjakan jumlah sampah plastik, serta menjaga lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam SE tertanggal 10 Februari 2025 ini Bupati meminta Panewu dan Lurah untuk mengajak masyarakat melakukan beberapa upaya untuk pengurangan sampah dengan tujuh cara. Adapun upaya tersebut antara lain:

  1. Menyajikan makanan dengan kemasan yang ramah lingkungan seperti daun pisang, daun jati sebagai pembungkus makanan.
  2. Melakukan pembagian takjil baik makanan dan minuman tanpa menggunakan kemasan plastik.
  3. Pengurus masjid menyajikan makanan dengan menggunkaan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali.
  4. Menyajikan hidangan takjil dengan sajian prasmanan.
  5. Melakukan kegiatan berjualan takjil dengan makanan dan minuman tanpa kemasan plastik.
  6. Membawa wadah makan/ wadah minum untuk membeli makanna atau minuman di penjual takjil.
  7. Membawa kantong yang dapat diguna ulang untuk belanja keperluan ramadhan.

Dokumen Lampiran : BUPATI GUNUNGKIDUL KELUARKAN SE RAMDHAN BEBAS PLASTIK


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT