PELANTIKAN KPPS KALURAHAN PUTAT

Tari 07 November 2024 19:03:47 WIB

Putat (SIDA) – PPS (Panitia Pemungutan Suara) Kalurahan Putat mengadakan acara pelantikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Balai Kalurahan Putat pada hari Kamis (07/11/2024). Acara dihadiri oleh PPK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, PPS Kalurahan Putat dan para calon KPPS.

Kalurahan Putat dalam Pilkada 2024 terdiri dari 7 TPS jadi dalam pelantikan saat ini diikuti oleh 49 anggota KPPS. KPPS yang sudah terpilih semua harus hadir dalam acara pelantikan karena kalau tidak hadir nantinya akan mengikuti acara pelantikan susulan. Seluruh KPPS yang telah dilantik menandatangani sumpah janji dan fakta integritas. Selanjutnya KPPS akan melaksanakan tugasnya sesuai kontrak yaitu selama 1 bulan dari tanggal 7 November sampai 8 Desember 2024.

Pelaksanaan pilkada yaitu pada tanggal 27 November 2024. Diharapkan KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan secara langsung, umum, bebas dan rahasia. Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan dengan lancar dan seluruh warga yang mempunyai hak untuk memilih dapat memenuhi haknya untuk hadir dalam acara pilkada nanti. Untuk mementukan siapa Pemimpin yang akan dipilih sesuai dengan hati nurani rakyat untuk kemajuan Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT