PANTARLIH SUDAH MULAI MELAKUKAN PENCOKLITAN

Tari 25 Juni 2024 10:31:10 WIB

Putat (SIDA) – Pantarlih yang sudah terlantik pada tanggal 24 Juni 2024 maka mulai hari itu juga harus melakukan pencoklitan pada warga sampai masa tugasnya yaitu 24 Juli 2024. Pantarlih sudah harus melakukan pencoklitan sebagai sampel ke rumah tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah TPS masing-masing.

Dalam melakukan pencoklitan Pantarlih harus menggunakan atribut berupa nametag, topi dan rompi yang telah diberikan oleh KPU. Setiap melakukan pencoklitan maka atribut tersebut harus di pakai. Sebagai bukti telah melakukan pencoklitan maka Pantarlih juga harus memfotokan setiap kegiatan pencoklitan kepada warga.

14 Petugas Pantarlih Kalurahan Putat telah melakukan pencoklitan serentak pada hari senin (24/06/2024) di wilayah TPS masing-masing. Pantarlih melakukan pencoklitan kepada tokoh masyarakat di wilayahnya. Setiap Pantarlih harus mencoklit 5 tokoh masyarakat yang ada di wilayah TPS masing-masing. Warga yang sudah dicoklit akan diberikan tanda berupa stiker yang ditempel di jendela atau pintu rumah warga. Diharapkan dengan adanya pencoklitan semua warga yang telah mempunyai hak pilih akan dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT