BIMTEK PANTARLIH KALURAHAN PUTAT

Tari 25 Juni 2024 09:08:07 WIB

Putat (SIDA) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Putat setelah melantik Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) pada hari Senin (24/06/2024) di Balai Kalurahan Putat. Selanjutnya Pantarlih mendapatkan Bimbingan Teknis pada hari itu juga. Pantarlih Kalurahan Putat sebanyak 14 orang untuk 7 TPS. Setiap TPS ada 2 petugas Pantarlih.

Bimbingan teknis Pantarlih yaitu PPS memberitahukan bagaimana tatacara menjadi Pantarlih dan tugas apa saja yang harus dikerjakan oleh Pantarlih. Pantarlih harus mencocokkan data yang sudah diterima dari PPS dengan cara datang kerumah-rumah warga secara langsung dengan meminta warga untuk menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP. Setelah data cocok maka petugas Pantarlih akan memasang stiker pada jendela atau pintu rumah warga yang telah didatangi oleh Pantarlih.

Pantarlih juga harus menggunakan aplikasi coklit untuk memasukkan data warga yang telah dicoklit. Aplikasi harus diinstal dan digunakan pada saat melakukan pencoklitan pada warga. Untuk warga yang belum terdata akan dimasukkan ke dalam data baru agar nantinya dapat memberikan suara pada saat pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT