PENERIMAAN HONOR PENGAJAR TPA/TKA/TPQ TRIWULAN II

wahyun 21 Juni 2024 21:38:37 WIB

Putat (SIDA)- Pemerintah Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul kembali menyalurkan honor/tali asih untuk pengajar TPA/TKA/TPQ pada Jumat (21/06/2024). Penerimaan honor alokasi April s.d. Juni 2024 ini dilaksanakan di kantor Pemerintah Kalurahan Putat.

Anggaran yang digunakan untuk mendukung pendidikan agama di Kalurahan Putat ini bersumber dari Dana Desa Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub bidang Pendidikan. Karena keterbatasan kemampuan anggaran, honor masih terbatas diberikan kepada pengajar TPA/TKA/TPQ sejumlah sembilan orang dari sembilan masjid di setiap padukuhan di Kalurahan Putat.

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk membentuk generasi yang memiliki benteng keimanan dan ketaqwaan sehingga menjadi generasi yang berkualitas dan dalam jangka panjang akan memberikan kemanfaatan dan kebaikan untuk masyarakat dan negara.

Honor pengajar TPA/TKA/TPQ diberikan oleh Pemerintah Kalurahan Putat melalui Kamituwa sebagai pelaksana bidang Pendidikan dan Keagamaan. Besaran honor yang diberikan adalah Rp 100.000 / bulan dan diberikan setiap triwulan sehingga dalam setiap penerimaan setiap pengajar akan menerima sebesar Rp 300.000. Pengelolaan dana ini sepenuhnya diserahkan kepada pengelola TPA/TKA/TPQ.[YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT