PENERIMAAN HONOR PENGAJAR TPA/TKA/TPQ TRIWULAN II
wahyun 21 Juni 2024 21:38:37 WIB
Putat (SIDA)- Pemerintah Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul kembali menyalurkan honor/tali asih untuk pengajar TPA/TKA/TPQ pada Jumat (21/06/2024). Penerimaan honor alokasi April s.d. Juni 2024 ini dilaksanakan di kantor Pemerintah Kalurahan Putat.
Anggaran yang digunakan untuk mendukung pendidikan agama di Kalurahan Putat ini bersumber dari Dana Desa Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Sub bidang Pendidikan. Karena keterbatasan kemampuan anggaran, honor masih terbatas diberikan kepada pengajar TPA/TKA/TPQ sejumlah sembilan orang dari sembilan masjid di setiap padukuhan di Kalurahan Putat.
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya untuk membentuk generasi yang memiliki benteng keimanan dan ketaqwaan sehingga menjadi generasi yang berkualitas dan dalam jangka panjang akan memberikan kemanfaatan dan kebaikan untuk masyarakat dan negara.
Honor pengajar TPA/TKA/TPQ diberikan oleh Pemerintah Kalurahan Putat melalui Kamituwa sebagai pelaksana bidang Pendidikan dan Keagamaan. Besaran honor yang diberikan adalah Rp 100.000 / bulan dan diberikan setiap triwulan sehingga dalam setiap penerimaan setiap pengajar akan menerima sebesar Rp 300.000. Pengelolaan dana ini sepenuhnya diserahkan kepada pengelola TPA/TKA/TPQ.[YN]
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH