SOSIALISASI PENATAAN RUANG DI KAMPUNG EMAS
Tari 25 April 2024 21:31:00 WIB
Putat (SIDA) – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul mengadakan Sosialisasi Penataan Ruang di Pendapa Kampung Emas pada hari Kamis (25/04/2024). Acara dihadiri oleh peserta yang berjumlah 30 orang.
Kepala Dinas menjelaskan mengenai pentingnya tata ruang yang sesuai dengan perundang-undangan terkait penggunaan lahan pertanian, tanah kas Desa dan tanah sultan ground. Sosialisasi bertujuan agar masyarakat mengetahui tentang tata ruang lahan sesuai dengan penggunaanya. Di Kapanewon Patuk merupakan Kapanewon yang terluas lahan pangan pokok berkelanjutan karena mempunyai lahan sawah yang paling luas di Kabupaten Guunungkidul.
Dalam sosialisasi diterangkan juga berbagai hal atau cara-cara mengurus alih fungsi lahan. Karena rencana tata ruang wilayah Kabupaten Gunungkidul untuk tahun 2010-2030 sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2011.
Materi yang diberikan diantaranya sosialisasi tentang ijin pemanfaatan tanah sultan ground dan tanah desa, Pengendalian dan pengawasan tata ruang dan tentang Perda No. 6 Tahun 2011. Tujuan diadakan pengawasan ialah agar tertib sesuai rencana tata ruang wilayah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH