RAPAT KOORDINASI PELAYANAN UMUM DAN SOSIALISASI STANDAR PELAYANAN

Jk.Bl4ncir 03 Agustus 2017 20:59:32 WIB

Putat (SIDA)-Untuk meningkatkan pelayanan umum di Kecamatan Patuk pada hari Selasa 1 Agustus 2107 pukul 09.00WIB bertempat di Pendopo Kecamatan Patuk diadakan Rapat Koordinasi Pelayanan Umum dan Sosialisasi Standar Pelayanan yang dihadiri oleh Wagiman, SIP. selaku Kasi Pelayanan Kecamatan Patuk sebagai narasumber dan diikuti oleh Sekretaris Desa dan Kaur Tata Usaha Dan Umum se Kecamatan Patuk.

Dalam sambutan dan isian materinya Kasi Pelayanan Patuk menekankan ketelitian dalam proses pelayanan umum ini karena sering terjadi berkas dokumen yang dibawa masyarakat ke Kecamatan dikembalikan karena terjadi salah penulisan nama atau yang lainnya. Beliau juga mengatakan agar jangan hanya copy paste saja berkas tersebut karena akan rawan terjadi kesalahan pada isinya.

"Jadi sebelum diprint sebaiknya diperiksa terlebih dahulu. Untuk standar pelayanan yang baru juga tertuang dalam Keputusan Camat Patuk." Jelas Wagiman.

Adapaun Keputusan Camat PatukNomor:16/KPTS/2017 Tentang Standar Pelayanan Pada Kecamatan Patuk ada 8 standar pelayanan yang antara lain :

  1. Pelayanan Permohonan Kartu Keluarga
  2. Pelayanan Permohonan Kartu Penduduk
  3. Pelayanan penerbitan surat pengantar pindah antar kabupaten atau propinsi dan surat pengantar pindah yang bertransmigrasi antar kabupaten/kota atau antar propinsi
  4. Pelayanan permohonan pindah datang WNI antar Kabupaten/kota atau antar Propinsi
  5. Pelayanan studi banding
  6. Pelayanan Konsultasi
  7. Pengesahan Rekomendasi Kepesertaan BPJS KIS APBD Kabupaten
  8. Rekomendasi Pelaksanaan Nikah karena dilaksanakan Kurang dari 10 hari Setelah Pendaftaran

Ruang lingkup Standar Pelayanan tersebut meliputi jasa dan administrasi,semoga dengan adanya sosialisasi ini pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik dan tertata dengan baik.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT