PEMILIHAN SPPT PBB KALURAHAN PUTAT
Tari 28 Februari 2024 18:59:22 WIB
Putat (SIDA) – Jogoboyo bersama Dukuh-dukuh memilah SPPT PBB di ruang rapat Kalurahan Putat pada hari Rabu (28/02/2024). SPPT PBB sebanyak 3361 lembar yang ada di Kalurahan Putat tersebar di 9 Padukuhan.
Setiap Padukuhan berbeda jumlah SPPT yang diterima. Maka diperlukan pemilahan perpadukuhan agar mempermudah dalan mengentri dan membagikan kepada masyarakat melalui Dukuh sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Dukuh akan membagikan SPPT PBB kepada masyarakat selanjutnya masyarakat akan membayar bisa lewat dukuh atau lewat Bank. Nanti Dukuh akan mengkoordinir kapan waktu pembayaran kepada masyarakat dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kalurahan melalui Jogoboyo. Masyarakat yang membayar lewat bank tinggal laporan kepada Dukuh dengan membawa bukti pembayaran dari bank.
SPPT PBB merupakan kewajiban warga yang harus dibayar setiap tahunnya sesuai dengan kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh wajib pajak. Diharapkan masyarakat tertib dalam membayar pajak karena untuk pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dan untuk kesejahteraan masyarakat baik untuk pembangunan fisik maupun non fisik yang ada di Indonesia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KE-194 GUNUNGKIDUL
- KOORDINASI, EVALUASI KINERJA POSBINDU PUTAT
- MITRA GUNUNGKIDUL DAN SEMIN BERBAGI MENYALURKAN SHODAQOH DONATUR UNTUK 100 ANAK YATIM PIATU SE-KAPAN
- PELADI MAKARTI
- PEMBINAAN POKJA II DAN UP2K PKK KALURAHAN PUTAT OLEH IBU BUPATI
- PERTEMUAN KADER BULAN AGUSTUS 2024
- KKN UNIVERSITAS MERCUBUANA MELAKSANAKAN TIGA AGENDA UNTUK DESA PRIMA GUMREGAH