PEMILIHAN SPPT PBB KALURAHAN PUTAT
Tari 28 Februari 2024 18:59:22 WIB
Putat (SIDA) – Jogoboyo bersama Dukuh-dukuh memilah SPPT PBB di ruang rapat Kalurahan Putat pada hari Rabu (28/02/2024). SPPT PBB sebanyak 3361 lembar yang ada di Kalurahan Putat tersebar di 9 Padukuhan.
Setiap Padukuhan berbeda jumlah SPPT yang diterima. Maka diperlukan pemilahan perpadukuhan agar mempermudah dalan mengentri dan membagikan kepada masyarakat melalui Dukuh sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Dukuh akan membagikan SPPT PBB kepada masyarakat selanjutnya masyarakat akan membayar bisa lewat dukuh atau lewat Bank. Nanti Dukuh akan mengkoordinir kapan waktu pembayaran kepada masyarakat dan selanjutnya akan dilaporkan kepada Kalurahan melalui Jogoboyo. Masyarakat yang membayar lewat bank tinggal laporan kepada Dukuh dengan membawa bukti pembayaran dari bank.
SPPT PBB merupakan kewajiban warga yang harus dibayar setiap tahunnya sesuai dengan kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh wajib pajak. Diharapkan masyarakat tertib dalam membayar pajak karena untuk pembangunan yang ada di daerah masing-masing. Dan untuk kesejahteraan masyarakat baik untuk pembangunan fisik maupun non fisik yang ada di Indonesia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH