PEMBUATAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI KALURAHAN PUTAT
Tari 12 Februari 2024 20:57:19 WIB
Putat (SIDA) – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Kalurahan Putat pada hari Minggu (10/02/2024) membuat Tempat Pemungutan Suara di wilayah masing-masing. Untuk Pemilu yang akan dilaksnakan pada hari Rabu (14/02/2024).
Pembuatan tempat pemungutan suara dibuat berdasarkan intruksi dari KPU dengan desain dan tata letak yang telah ditentukan. Tempat pemungutan suara akan digunakan pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilu. Ada 5 suara yang akan dicoblos oleh pemilih yaitu Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Tempat pemungutan suara dibuat oleh masing-masing TPS. Alat yang digunakan diantaranya tenda jika diperlukan, sound sistem, meja, kursi, papan penghitungan dan lain sebagainya. Untuk pemilu tahun ini KPPS harus menyiapkan alat pengganda atau printer untuk mengcopy atau mencetak hasil pemungutan suara yang akan dibagikan kepada PPK,PPS, PTPS dan Saksi-saksi. Ada beberapa TPS yang kesulitan mendapatkan alat pengganda bahkan harus sampai menyewa alat fotokopi.
Diharapkan dengan telah dipersiapkannya tempat pemungutan suara, acara Pemilihan Umun dapat berlangsung dengan langsung, umum, bebas dan rahasia. Serta masyarakat mendapatkan pemimpin yang amanah sesuai dengan pilihan rakyat yang dapat membuat Indonesia menjadi makmur, adil dan sejahtera.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PANENAN PERDANA LAHAN KETAHANAN PANGAN
- KAPANEWON PATUK LAKSANAN MONEV REALISASI KERJA PROGRAM KEGIATAN PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT
- POSYANDU REMAJA PADUKUHAN BATUR
- PELATIHAN BAHASA JEPANG GRATIS DI KALURAHAN PUTAT
- PEMERINTAH KALURAHAN PUTAT ADAKAN PENILAIAN KOMPETENSI KADER KADER POSYANDU
- FPRB KALURAHAN PUTAT RABAS-RABAS POHON YANG BERPOTENSI MENIMBULKAN BENCANA
- KADER MENGADAKAN KUNJUNGAN BAGI LANSIA KERUMAH-RUMAH