PEMBUATAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA DI KALURAHAN PUTAT

Tari 12 Februari 2024 20:57:19 WIB

Putat (SIDA) – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di Kalurahan Putat pada hari Minggu (10/02/2024) membuat Tempat Pemungutan Suara di wilayah masing-masing. Untuk Pemilu yang akan dilaksnakan pada hari Rabu (14/02/2024).

Pembuatan tempat pemungutan suara dibuat berdasarkan intruksi dari KPU dengan desain dan tata letak yang telah ditentukan. Tempat pemungutan suara akan digunakan pelaksanaan pemungutan suara untuk pemilu. Ada 5 suara yang akan dicoblos oleh pemilih yaitu Presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tempat pemungutan suara dibuat oleh masing-masing TPS. Alat yang digunakan diantaranya tenda jika diperlukan, sound sistem, meja, kursi, papan penghitungan dan lain sebagainya. Untuk pemilu tahun ini KPPS harus menyiapkan alat pengganda atau printer untuk mengcopy atau mencetak hasil pemungutan suara yang akan dibagikan kepada PPK,PPS, PTPS dan Saksi-saksi. Ada beberapa TPS yang kesulitan mendapatkan alat pengganda bahkan harus sampai menyewa alat fotokopi.

Diharapkan dengan telah dipersiapkannya tempat pemungutan suara, acara Pemilihan Umun dapat berlangsung dengan langsung, umum, bebas dan rahasia. Serta masyarakat mendapatkan pemimpin yang amanah sesuai dengan pilihan rakyat yang dapat membuat Indonesia menjadi makmur, adil dan sejahtera.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT