DINAS PERINDUTRIAN GUNUNGKIDUL MEMFASILITASI LEGALISASI USAHA DI PUTAT

wahyun 07 Desember 2023 10:05:09 WIB

Putat (SIDA) – Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja memberikan program pendampingan pembuatan ijin usaha untuk pelaku usaha di Kalurahan Putat pada Kamis (07/12/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan ditindaklanjuti pelayanan pembuatan legalisasi di lokasi pelaksanaan acara yaitu di Aula Kalurahan Putat.

Lurah Putat, Rusbandi, menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan kemudahan yang diberikan kepada warga Kalurahan Putat untuk mengurus perijinan usaha. “Warga tidak harus datang ke dinas langsung,” ujarnya. Rusbandi juga berharap dengan legalisasi usaha yang telah dimiliki, warga semakin mudah dalam mengembangkan usaha kedepannya.

Setelah pemaparan sebagai pengantar disampaikan oleh Kepala Bidang Perindustrian, Hartini, S.E., M.A.P, kegiatan dilanjutkan dengan pelayanan satu persatu kepada 30 peserta yang hadir. “Untuk yang belum mempunyai NIB, akan dilayani pembuatan NIB. Bagi yang sudah ada bisa ndaftar SIINAS,” jelasnya kepada peserta. [YN]

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PELADI MAKARTI

PENDATAAN PELAKU USAHA/ UMKM DI KALURAHAN PUTAT